Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perjuangan Nenek demi Cucu yang Masih 8 Tahun Dinodai Paman, Tuduh Jaksa Bela Pelaku, 'Rakyat Kecil'

Nenek berinisial SAI (61) itu menuduh jaksa membela pelaku. Ia pun mengungkap bahwa cucunya, IS (8) kini sangat menderita setelah dinodai pamannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
YouTube
ILUSTRASI Berita anak 8 tahun dirudapaksa paman. Nenek berjuang tuntut keadilan. 

Dengan kesimpulan hal kelainan tersebut di atas kemungkinan disebabkan oleh trauma benda tumpul.

Akibat dari perbuatan bejat tersebut, korban mengalami nyeri di bagian alat vital, trauma dan muncul rasa ketakutan yang berlebihan kepada ayahnya.

Di depan hakim pengadilan Mahkamah Syar’iyah Kutacane, korban mengaku sudah tidak sayang lagi pada ayahnya (terdakwa).

Korban juga tidak mau bertemu lagi dengan ayah (terdakwa) dengan mengatakan ayahnya jahat.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved