Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib PNS Dinkes di Lampung Hajar Penjual Martabak Perkara Parkir, Ingin Damai: Arogan Ada Sebabnya

Nasib PNS bernama Muhammad Iqbal yang menghajar Erwin (30), pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung terkuak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
YouTube
Terkuak nasib PNS yang hajar pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Videonya viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Video pegawai negeri sipil (PNS) di Dinkes Lampung hajar pedagang martabak terlanjur viral di media sosial.

Kini, nasib PNS bernama Muhammad Iqbal yang menghajar Erwin (30), pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung, terkuak.

Melansir dari Kompas.com, dalam video rekaman CCTV yang viral, PNS itu terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke arah wajah korban.

Selain itu, PNS itu juga tampak menenteng sebatang besi yang diambil dari dalam mobilnya untuk mengintimidasi korban.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan video tersebut, PNS itu marah karena Erwin memintanya tidak parkir di depan gerobak martabaknya.

"Pria berseragam ASN aniaya penjual martabak di Jalan Gajah Mada, samping RS Graha Husada, Bandar Lampung, hanya karena ditegur korban agar tidak memarkir mobil di depan gerobaknya," tulis pengunggah video, sebagaimana diberitakan tren.kompas.com, Sabtu (4/2/2023).

Erwin pun melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya itu kepada pihak Polsek Tanjung Karang Timur, Jumat (3/2/2023).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

"Korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran berinisial MI," kata Doni, dikutip dari TribunLampung.co.id, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Nasib Pria Surabaya Sombong Pukul Kepala Ibu Kandung, Kesuwen, Polisi Bertindak Setelah Aksi Viral

Doni mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Tentu akan kami proses sesuai SOP," ucap Doni.

Dia menjelaskan, polisi akan mulai melakukan penyelidikan usai korban menyerahkan hasil visum.

"Kita tunggu hasil visum dari korban, baru kemudian dilakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," ujar Doni. 

Baca juga: Alasan Pria di Surabaya Sengaja Rekam saat Pukul Ibunya, Fakta Dikuak Tetangga, Kita Sendiri Gemes

Telanjur dilaporkan ke polisi, Muhammad Iqbal kini mengaku ingin damai.

Melansir dari TribunLampung ( grup TribunJatim.com ), Muhammad Iqbal adalah fungsional apoteker di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved