Berita Tulungagung
Akhir Nasib Hakim Beristri di Tulungagung Nikahi Wanita Pemohon Cerai, Janji Palsu Hancurkan Karier
Kisah asmara hakim beristri dan wanita pemohon cerai di Tulungagung berakhir miris. Kini karier si hakim justru hancur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kisah asmara hakim beristri dan wanita pemohon cerai di Tulungagung berakhir miris.
Itu setelah si hakim lakukan poligami dan memberikan janji palsu kepada wanita pemohon cerai.
Kini karier hakim hancur.
Hakim tersebut adalah MY, yang bekerja di Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng, MY diberhentikan dengan tidak hormat dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, (3/2/2023).
Dalam pertimbangan majelis, hakim MY dianggap telah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tidak izin untuk poligami sesuai ketentuan, tidak mengakui anak, tidak menafkahi anak dari pelapor, dan tidak memberikan contoh sebagai hakim senior.
Majelis menyatakan terlapor MY telah terbukti melanggar angka 1 butir 1.1.(2,) angka 1 butir 1.1.(4), angka 3 butir 3.1.(1), angka 3 butir 3.1.(4), angka 3 butir 3.1.(6), angka 5 butir 5.1.(3), angka 6 butir 6.1, angka 7 butir 7.3.(1) Surat Keputusan Bersama KY dan MA tentang KEPPH.
“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagaimana Pasal 19 Ayat (4) huruf e Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 – 02/PB/P.KY/09/2012 Tentang Panduan Penegakan KEPPH,” ujar ketua majelis hakim, M Taufiq HZ dalam persidangan, dikutip dari siaran pers, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: SOSOK Pasutri di Probolinggo Nikah Mahar Linggis, Tanpa Pacaran Cuma Taaruf, Alasan Dikuak: Kokoh
Perkara ini berawal ketika MY yang masih bertugas di Pengadilan Agama Tulungagung terjebak asmara dengan seorang wanita pelapor perceraian.
Pelapor saat itu sedang mengurus perceraian dengan suami sebelumnya, dan tidak sengaja bertemu dengan MY.
Saat itu, MY meminta nomor kontak pelapor dan mengatakan akan mengurus perkara tersebut.
MY diduga mengatur agar ia bisa menjadi anggota majelis dalam perkara pelapor.
Bahkan, selama proses persidangan, MY mengajak pelapor menikah.
Baca juga: Nasib Mama Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Disentuh, Buka Jendela Tiap Berhubungan Suami Istri
Lantaran pelapor ingin proses perceraiannya cepat diputus, kemudian menyetujui hal tersebut.
Setelah putusan perceraian pelapor disetujui, tidak berapa lama berselang, MY dan pelapor menikah secara siri.
Dalam pembelaannya, MY mengakui memang bertemu dengan pelapor sebelum persidangan kasus perceraian pelapor secara tidak sengaja.
Sebenarnya, MY sempat menolak menjadi anggota majelis hakim kasus terlapor.
Namun, karena permintaan Ketua PA, MY kemudian menyetujui.
Dalam sidang, MY juga mengakui mengajak pelapor menikah secara siri dan memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut.
Setelah itu, MY memberitahukan kepada istri pertamanya bahwa ia telah menikah kedua kalinya, sekaligus meminta izin.
Setelah mendapat izin dari istri pertama, baru MY mengurus perizinan poligami ke kantor dinas dengan alasan istri pertama sakit dan menikah secara resmi.
Menurut pengakuan pelapor, setelah satu hari dinikahi secara resmi, MY menghilang tanpa kabar dan tidak memenuhi janjinya sebelum menikah.
Kemudian pelapor melaporkan perbuatan MY kepada KY pada 2021.
Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes
Dalam persidangan tersebut juga hadir istri pertama dan keponakan MY yang tinggal bersama MY sebagai saksi.
Adapun majelis MKH terdiri dari perwakilan KY, yaitu Wakil ketua KY M.
Taufiq HZ sebagai ketua majelis, bersama Anggota KY Siti Nudjanah, Binziad Kadafi, dan Amzulian Rifai.
Sementara itu, perwakilan MA terdiri dari Hakim Agung Syamsul Maarif, Purwosusilo, dan Yasardin.
Sidang MKH kali ini merupakan kali ketiga. Dua sidang sebelumnya ditunda karena hakim terlapor MY berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah persidangan MKH, terlapor dihadirkan secara virtual karena terlapor masih dalam keadaan sakit dan dalam pantauan dokter.
Pria Punya 3 Istri Ngaku Menyesal Poligami
Dilansir dari EVA, Sabtu (4/2/2023), terdapat sebuah rumah terletak di tengah lembah yang dikelilingi pegunungan kapur.
Rumah tua tersebut dilengkapi dengan tiga kamar.
Rumah itu ditempati oleh seorang pria yang sangat 'istimewa' dan semua orang di wilayah itu mengetahuinya.
Ia adalah So, seorang pengrajin berusia lebih dari 50 tahun tetapi memiliki pengalaman 30 tahun dengan profesi membuat seruling Hmong.
Di awal cerita, So mengungkapkan perasaannya.
“Saya adalah salah satu dari banyak pengrajin Khen di pegunungan tinggi Dong Van (Ha Giang).
Bagi saya, profesi membuat terompet tidak hanya menambah jagung dan nasi untuk menghidupi keluarga saya.
Tetapi juga semangat dan semangat agar suara khen tidak berangsur hilang.
Saya dan beberapa orang di perbatasan Vietnam-Cina ini setiap hari "menjaga jiwa" Mong Khen di wilayah paling utara.
Kami takut besok, anak cucu kami tidak tahu seperti apa bentuk terompet itu.
Saya khawatir musim semi tidak lagi bergema di seluruh pegunungan dan hutan."
Baca juga: Nasib Artis Cantik Dulu Dihujat karena Nikah Lagi, Cuma Bertahan 10 Bulan karena KDRT, Tak Nafkahi
Menurut pria berusia di atas 50 tahun itu, suara terompet adalah benang merah yang akan memikat pasangan Mong, sehingga mereka harus menjadi suami-istri.
Di atas segalanya, berkat suara terompet, orang-orang ini semakin terhubung dan menyatu.
Dan tanpa suara klakson, "jiwa" H'mong hilang.
Melalui ini, terlihat bahwa So selalu khawatir dengan fakta bahwa suara terompet tidak lagi bergema setiap kali dia pergi ke pasar.
Namun bukan itu yang membuatnya "terkenal" sepanjang masa di Distrik Dong Van.
“Hal yang membuat saya dikenal banyak orang, meski belum pernah bertemu, mungkin adalah masalah hidup dengan 3 istri.
Mungkin banyak orang tidak percaya itu benar karena dalam masyarakat modern seperti itu adalah tabu. Tapi itu nyata," ungkap H'mong itu menceritakan.
Kemudian So menjelaskan pada dirinya sendiri tentang hidup dengan 3 istri sekaligus di rumah yang sama.
“Sekarang hukum tidak mengizinkan poligami, menghargai pernikahan monogami.
Namun, di pegunungan perbatasan seperti kita, ini masih cukup aneh dan baru.
Oleh karena itu, setiap laki-laki yang menginjak usia dewasa harus memiliki 2-3 istri.
Kami yakin banyak istri melahirkan banyak anak, keluarga akan rejeki dan banyak orang bekerja dan membantu ekonomi berkembang.
Dan saya juga "berlari" menurut konsep lama ayah saya," katanya.
Baca juga: Artis Cantik Ceraikan Pemain Sepak Bola, Hamil Tua Ditinggal Nikah Lagi, Kini Kepincut Bule: Jodohku
Hingga saat ini - di usia enam minggu, So telah menyerap semua kesulitan ketika banyak istri memiliki banyak anak.
Dia selalu mengajarkan anak-anaknya untuk menghormati dan secara ketat mematuhi hukum tentang pernikahan monogami.
Sama sekali tidak ada yang diizinkan masuk ke "sampah" yang dia alami.
“Mertua saya selalu mengatakan kepada suami saya untuk hanya menikah dengan satu istri dan memiliki dua anak agar dia dapat hidup penuh dan anak-anak dapat bersekolah.
Ayah tidak ingin suami saya menjadi seperti dia dan kemudian kehilangan banyak hal dalam hidupnya.
Saat ini masyarakat di sini kurang belajar dan dekat dengan perbatasan, sehingga masih banyak istri.
Terkadang pejabat komune turun untuk menyebarkan keluarga berencana dan kebijakan hukum, membantu orang mengakses informasi modern.
Baru-baru ini, saya juga pergi atas nama keluarga untuk menimba ilmu dari negara," kata menantu So.
Baca juga: Cerai dari Bos Migas, Artis Cantik Diam-diam Nikah Lagi dengan Berondong, Hidup Beda Dratis: Reality
Melihat hal tersebut, So langsung bercerita tentang “kisah” menikahi 3 istrinya sendiri.
Pada usia 22 tahun, dia menikah dengan istri pertamanya dan melahirkan dua anak laki-laki dan perempuan.
Tidak lama kemudian, dia meminta istrinya untuk pergi ke pasar cinta untuk meniup terompet dan kebetulan bertemu dengan seorang wanita cantik.
Ia sudah "terpesona" dengan kecantikan itu sejak lama.
“Saya tidak tahan, saya menjelaskan semuanya kepada istri saya dan meminta untuk menikah dengan istri lain.
Saat itu, istri saya cukup terkejut, tetapi karena dia mencintai suaminya, dia mengangguk setuju.
Jadi saya punya istri kedua dan dia melahirkan dua anak," kata So.
Tidak berhenti sampai di situ, So terus mengawini istri ketiga atas persetujuan kedua istri dan anak-anaknya.
Istri ketiganya juga memberinya dua anak lagi.
“Saya menikah selama 3 tahun tidak lama kemudian anak saya juga menikah.
Jadi sekarang anak bungsu saya seumuran dengan cucu saya.
Seseorang yang datang berkunjung ke rumah saya mengira anak saya adalah seorang cucu," ungkap pria tersebut.
Saat ini, ketiga istrinya tinggal di bawah satu atap.
Mereka menganggap satu sama lain sebagai saudara dalam keluarga, masing-masing memiliki tanggung jawab untuk membangun keluarga yang bahagia dan berkelanjutan.
Baca juga: Mama Muda Pacari 18 Orang hingga Kumpulkan Rp 4,4 Miliar, Kebohongan Berakhir Miris, Suami Tak Tahu
“Rumahnya sempit, jadi saya harus “membagi” perempuan ke dalam setiap kamar.
Tapi semua harus makan bersama untuk bersenang-senang, menciptakan ruang keluarga yang hangat.
Adapun dengan siapa saya tidur, itu adil untuk semua.
Saya tidur dengan orang ini hari ini, besok saya akan bersama orang lain.
Saya tidak membiarkan siapa pun kehilangan cinta, "kata So terus terang.
Hakim beristri di Tulungagung nikahi wanita pemoho
hakim beristri
wanita pemohon cerai
hakim lakukan poligami
karier hakim hancur
Pengadilan Agama Tulungagung
poligami
Tulungagung
berita Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.