Berita Viral
Penjual Mi Kaget Semangkok Dagangannya Dibeli Rp 5,13 Juta, Minta Carikan Pembeli yang Keliru Bayar
Penjual mi ini begitu kaget setelah melihat semangkok dagangannya yang laku dengan harga sebesar Rp 5,13 juta karena pengunjung yang salah bayar.
“Kami khawatir dia mungkin tidak tahu tentang kesalahan ini.
Tolong sebarkan beritanya sehingga pelanggan mengetahuinya, dan dia bisa mendapatkan uangnya kembali,” beber mereka.
Restoran mi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembayaran online agar tidak salah bayar.
"Sekali lagi, tolong ketik dengan hati-hati ketika Anda menggunakan mode pembayaran di mana saja," tutup Xiao Mei Ban Mian.
Baca juga: Arti Kata Bali Belly Viral di TikTok, Curhatan Bule Usai Jajal Wisata Indonesia, Ungkapan Sakit?
Cara Mengetahui QRIS Aman di-Scan, Simak Informasi Lengkap Tentang Pembayaran Digital Berizin BI Ini
Konsumen harus membudayakan untuk menggunakan pembayaran QR dan memverifikasi keakuratan tiap kali melakukan pembayaran.
Saat mengunduh aplikasi pembayaran menggunakan QRIS, konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi PJSP yang authorized sesuai ptunjuk masing-masing PJSP.
Baca juga: Naik Bluebird Ditengah Pandemi, Kini Makin Mudah dan Aman Pakai QRIS GoPay
Baca juga: Pembayaran Retribusi Parkir di Sejumlah Titik di Surabaya Mulai Gunakan QRIS
Aplikasi PJSP memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu.
Setelah memindai QRIS, konsumen harus memeriksa bahwa nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.
Setelah pembayaran berhasil, konsumen segera menerima notifikasi pembayaran.
Demikian pula, pedagang juga akan menerima notifikasi.
Cara mendapatkan QRIS bagi merchant
- Apabila belum memiliki akun, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang terdaftar.
- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
- Install aplikasi sebagai merchant QRIS.
- PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
- Skema dan biaya dalam melakukan transaksi QRIS ditetapkan oleh BI dengan rekomendasi dari perwakilan penyedia aplikasi pembayaran dengan QR code.
Lebih lanjut mengenai hal ini dapat ditanyakan kepada penyedia aplikasi saat mendaftar menjadi merchant QRIS.
Syarat menjadi penyelenggara QRIS
Semua penyelenggara QR Code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku.
penjual mi
media sosial
kekeliruan pembeli
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Pembayaran dengan sistem online
membeli dagangan
membayar sampai jutaan rupiah
Singapura
World Off Buzz
Xiao Mei Ban Mian
kelebihan membayar
uang yang dibayar oleh pembeli
QRIS
Ada Serpihan Kaca Dalam Menu MBG, Pihak SPPG Bongkar Kronologi hingga Ungkap Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Sosok Agus Suparmanto, Eks Mendag Era Jokowi yang Kini Jadi Ketum PPP Secara Aklamasi |
![]() |
---|
Istri Heran usai 3 Kali Diteror Pasca Arya Daru Meninggal, Makam Diacak-acak hingga Amplop Kamboja |
![]() |
---|
Siasat Pemulung Pura-pura Tak Berdaya Demi Dikasihani, Tertunduk Bersujud di Depan Gerobak |
![]() |
---|
Siswa MTS Takut Makan Menu MBG Imbas Banyak Kasus Keracunan: Sayurnya Udah Bau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.