Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sosok Istri Kedua Hakim di Tulungagung yang Dipecat Imbas Poligami, Tolak Ikut Suami & Tak Dinafkahi

Sosok istri kedua hakim di Tulungagung merupakan warga Tulungagung yang dulunya mengajukan sidang cerai. Hakimnya adalah suaminya kini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Pengadilan Agama (PA) Tulungagung. Seorang hakim di Tulungagung dicopot karena poligami, Senin (6/2/2023). 

Karena syarat dan alasan poligami sudah terpenuhi, pengajuan poligami MY sudah disetujui.

“Memang mengajukan resmi permohonan izin, sudah dikasih izin lalu menikah,” tegasnya.

Informasi yang didapat dari sumber internal PA Tulungagung, pernikahan dengan istri kedua mulai bermasalah, saat MY akan pindah ke Watampone.

Saat itu istri keduanya menolak ikut pindah ke Watampone.

Karena sikap istri keduanya ini, MY mau mengajukan talak 2 namun istri keduanya menolak.

Sikap istri kedua yang menolak pindah ternyata karena konflik dengan istri pertama.

Saat itu istri kedua bahkan mendapat ancaman kekerasan.

Istri kedua ini juga mengaku tidak dinafkahi.

Baca juga: Penyebab Kepsek di Tulungagung Meninggal saat Berhubungan Suami Istri dengan Guru SD, Seperti Tidur

Berita Tulungagung lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved