Berita Trenggalek
Dapil Kabupaten Trenggalek untuk Pileg 2024 Resmi Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Tetap
Daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Trenggalek untuk Pileg 2024 resmi bertambah, namun jumlah kursi DPRD tetap.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan tertanggal 6 Februari 2023, daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Trenggalek untuk Pemilu 2024 resmi berubah.
Jika pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 terdapat empat dapil, untuk Pileg tahun 2024 mendatang terdapat enam dapil.
Sedangkan jumlah kursi DPRD Kabupaten Trenggalek tidak berubah dibandingkan Pemilu 2019, yaitu 45 kursi.
"Sudah diputuskan dalam PKPU bahwa jumlah dapil ada perubahan, yakni menjadi enam dapil untuk Pemilu 2024 mendatang," terang Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Istatiin Nafiah, Selasa (7/2/2023).
Menurut Iin, sapaan akrabnya, perubahan tersebut sudah sesuai usulan tiga rancangan yang telah disampaikan kepada KPU provinsi, yang dilanjutkan ke KPU RI.
"Tiga usulan tersebut yang pertama adalah dapil existing atau tetap dengan jumlah empat dapil, lalu lima dapil, dan yang ketiga adalah enam dapil," lanjutnya.
Dalam penyusunan tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek menganut 7 asas penyusunan dapil, mulai dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
"Nah untuk yang ke 7 yaitu kesinambungan tidak terpenuhi, karena memang dapilnya berubah," ucapnya.
Selain itu, dalam penyusunan tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek telah melalui tanggapan masyarakat, dan uji publik hingga akhirnya terbentuk usulan tersebut dan disetujui oleh KPU RI usulan yang ketiga, yaitu enam dapil.
"Setelah ini kita lakukan sosialisasi, terutama kepada partai politik," jelas Iin.
Baca juga: KPU Jatim Masih Lakukan Verifikasi Administrasi Pencalonan DPD Dapil Jawa Timur
Berikut Ini Susunan Terbaru Dapil Kabupaten Trenggalek untuk Pemilu 2024:
1) Dapil Trenggalek 1 ada 9 kursi, meliputi kecamatan
1. Tugu
2. Bendungan
3. Trenggalek
2) Dapil Trenggalek 2 ada 6 kursi, meliputi kecamatan
Pemilu 2024
Trenggalek
Istatiin Nafiah
KPU Kabupaten Trenggalek
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.