Berita Tuban
Nasib Miris Pria Sarjana di Tuban, Lulus Kuliah Bukannya Kerja, Malah Rugikan Tetangga
Kasus pencurian barang berharga terjadi di Desa Mergoasri, Kecamatan Singgahan pada Kamis (12/2/2023), sekira pukul 21.30 WIB.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kasus pencurian barang berharga terjadi di Desa Mergoasri, Kecamatan Singgahan pada Kamis (12/2/2023), sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, mengatakan aksi pencurian di Desa Mergoasri Singgahan korbannya yaitu Z (38) warga setempat.
Sedangkan pelaku AUN (31) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan.
Pelaku yang merupakan strata 1 ini adalah tetangga korban, namun beda desa.
"Beda desa masih satu kecamatan, antara rumah pelaku dan korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Balas Dendam, Mantan Karyawan Toko Pondok Gontor Ponorogo Curi Pickup, Terkuak Karena Mondar-Mandir
Baca juga: Kalut Anak Sakit DBD, Pria di Surabaya Nekat Curi HP Temannya Sendiri, Hasil Curian Buat Berobat
Perwira menengah itu menjelaskan, untuk modus pencurian pelaku menggunakan tangga agar bisa masuk di rumah korban melalui plafon yang dijebol.
Begitu bisa masuk rumah korban, pelaku kemudian ambil uang, dua lembar STNK, KTP dan tiga buah ATM milik korban.
Aksi pelaku dilakukan pada malam hari, saat kondisi orang rumah tertidur.
"Untuk kerugian ditaksir Rp 15 juta, sejumlah barang bukti kita amankan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman pidana 5 tahun," pungkasnya
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.