Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Lepas Baju, Pria dan Wanita Medan Syok Gubuk Cinta Digeruduk, 'Jangan Gini', Remaja Nangis

Pria dan wanita ini syok saat gubuk cinta, tempat mereka berbuat mesum digeruduk. Pasalnya, mereka telanjur melepas baju.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Surya Online
Ilustrasi penggerebekan atau razia gubuk cinta oleh Satpol PP di Medan 

"Apabila terbukti melanggar, maka pemilik usaha akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Mursalim, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap tempat penginapan dan hotel.

Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan norma-norma agama.

Baca juga: Mama Muda di Jambi Murka Suami Tolak Hubungan Ranjang, Ancam Habisi Anak, 17 Korban Jadi Pelampiasan

Sementara itu, razia gabungan Satpol PP mengamankan satu pasangan mesum di sebuah rumah kos kawasan Jalan Jawa, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pasangan bukan suami istri (Pasutri) asal Gresik itu kepergok berada di dalam satu kamar kos C.13.

Kamar kos itu berada paling depan tepat persis di parkiran mobil Honda Jazz warna putih. 

Petugas gabungan Satpol PP PP, TNI/Polri dan Garnisun yang saat itu melakukan razia di rumah kos mendapati seorang pria keluar dari kamar dengan gelagat yang mencurigakan.

Awalnya, pria inisial FA 28 tahun asal Kabupaten Gresik itu mengaku seorang diri di kamar.

Namun petugas memastikan untuk memeriksa kamar kos tersebut.

Baca juga: Viral Video Mesum Diduga Beredar di Tuban, Ada Balita Ikut Tersorot, Polisi Buka Suara

Tak pelak petugas mendapati seorang wanita muda dengan pakaian terawang di balik handuk bersembunyi dalam kamar mandi. 

Sesuai identitasnya wanita muda itu adalah FA (26) berstatus sebagai mahasiswi asal Klaten, Jawa Tengah.

Wanita itu akhirnya pasrah bersama pasangannya diamankan menuju mobil bak terbuka Satpol Kota Mojokerto.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari menjelaskan pihaknya mengamankan pasangan bukan Pasutri kedapatan berada di dalam kamar kos saat razia gabungan, pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 23.51 WIB.

"Razia gabungan kita amankan pasangan berduaan di kamar kos yang bersangkutan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut," jelasnya, Sabtu (28/1/2023).

Modjari mengatakan pasangan bukan Pasutri itu dilakukan pendataan di ruangan Satpol PP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved