Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Lepas Baju, Pria dan Wanita Medan Syok Gubuk Cinta Digeruduk, 'Jangan Gini', Remaja Nangis

Pria dan wanita ini syok saat gubuk cinta, tempat mereka berbuat mesum digeruduk. Pasalnya, mereka telanjur melepas baju.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Surya Online
Ilustrasi penggerebekan atau razia gubuk cinta oleh Satpol PP di Medan 

Mereka terancam sanksi dan dikenakan wajib lapor.

"Aturan kita untuk masalah perzinaan kita harus punya dasar pembuktian-nya yang lengkap kami melakukan pendalaman dulu, namun langkah awal ini yang bersangkutan wajib lapor dulu karena kita tidak tahu apa yang mereka lakukan," bebernya.

Baca juga: Rahasia Kelam Toko Baju Wanita di Banten Ramai Didatangi Pria, Lantai 2 Kamar PSK, Si Mami Terkuak

Ia mengungkapkan apabila terbukti melakukan perbuatan asusila di rumah kos maka pasangan bukan Pasutri itu akan disanksi lebih berat. 

"Yang jelas dilakukan mereka berduan di dalam kamar kos dan ada pasal-nya sendiri," ucap Modjari.

Pengelola atau pemilik rumah kos juga terancam saksi jika terbukti menyalahi aturan. 

Apalagi rumah kos 'Nakal' yang sudah beberapa kali kedapatan disalahgunakan sebagai tempat asusila.

Sanksi-nya tak main rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat asusila terancam ditutup.

"Saya pastikan kalau memang rumah kos yang nakal-nakal itu kita menjadikan bahan pertimbangan untuk dilakukan penutupan artinya penyegelan agar fungsi kos difungsikan digunakan dengan sebenarnya," terangnya.

Menurut dia, sanksi terhadap pemilik kos yang melanggar aturan bukan untuk mematikan usaha rumah kos. 

Namun tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sebagai tempat maksiat.

"Kita tidak melarang usaha rumah kos tapi jangan disalahgunakan dengan hal-hal yang tidak baik," pungkasnya.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved