Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Warga Lamongan Kaget Fotonya Jadi Model Peringatan Bahaya Merokok: Katanya untuk Kenang-kenangan

Sementara warga Lamongan juga dikagetkan dengan pengakuan salah seorang warganya yang menjadi model gambar peringatan tentang bahaya merokok.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat memberikan penjelas terkait laporan Edy Santoso, Rabu (8/2/2023) 

Hasilnya, perkara tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Dari fakta-fakta berdasarkan hasil permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, jawaban klarifikasi dari Kemenkes RI, hasil pemeriksaan gambar/foto dari Inafis Polda Jatim, " katanya.

Dan setelah dilaksanakan gelar perkara, pengaduan telah dinyatakan belum memenuhi syarat materiil perkara yang diadukan, dan belum bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan sehingga terhadap pengaduan tersebut telah dihentikan penyelidikan dikarenakan tidak diketemukan peristiwa pidana dan telah diterbitkan SP2HP," tandas Komang.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang sudah dikumpulkan penyidik, lanjut Komang, diperoleh informasi jika foto yang digunakan sebagai peringatan merokok di kemasan rokok tersebut diambil bukan di Indonesia tapi dari Thailand.

Foto yang ada di kemasan rokok tersebut, pernah digunakan Thailand pada tahun 2005 - 2006 sebagai gambar peringatan kesehatan pada produk rokok/tembakau.

"Sebelumnya juga pernah ada yang mengadu yang juga mengklaim foto tersebut adalah foto dirinya. Kalau tidak salah ada di daerah di Jawa Barat," tegasnya.

Komang juga menyebut, jika pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan perusahaan rokok. Dari keterangan perusahaan rokok ini, imbuh Komang, diketahui jika perusahaan rokok sebelum memakai gambar juga telah meminta izin kepada instansi terkait, dalam hal ini ada Kemenkes dan juga instansi pemerintah yang lain.


"Dengan dasar hasil gelar perkara penyelidikan tersebut, kita lakukan penghentian penyelidikan, karena memang itu belum masuk tahap sidik dan masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah hentikan penyelidikannya dan dari para pihak juga sudah kita kirimkan SP2P juga," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved