Berita Ponorogo
Bujuk Rayu Pacar Brondong Jerat Siswi SMA di Ponorogo hingga Hamil, Janji Nikahi Malah Kabur
Seorang siswa SMP di Ponorogo menghamili pacarnya yang masih duduk di bangku SMA. Janji bakal nikahi malah kabur.
Bahwa jika sampai korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab serta menikahi korban.
“Saat korban hamil, pelaku tidak mau bertanggung jawab. Hingga kehamilan korban terbongkar. Orang tua korban curiga, bentuk tubuh korban berbeda,” urainya.
Kecurigaan itu, yang membuat aksi bejat pelaku terbongkar.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke unit PPA Satreksrim Polres Ponorogo.
“Pelaku kabur ke Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Korban mengaku kepada penyidik, kabur ke rumah neneknya,” bebernya.
Pelaku dikenai pasal 81 Ayat (2) Atau Pasal 82 Ayat (1) KUHP.
Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
Baca juga: Wanita Semarang Hamil 8 Kali Tanpa Tahu yang Meniduri, Anak Tewas Dianiaya hingga Lahiran di Sungai
Berita Ponorogo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
siswa SMP
Ponorogo
siswi SMA
Ipda Andik Candra
TKI
Tenaga Kerja Indonesia
PPA Satreksrim Polres Ponorogo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.