Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pak Guru di Gunungkidul Akhirnya Ngaku Sentuh Siswinya Dua Kali, Nasib Pekerjaan Langsung Beda

Pak Guru di Gunungkidul tak bisa berbuat banyak setelah orang tua siswi muridnya di sekolah tak terima dengan apa yang dilakukan sang guru.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan terhadap siswi SD di Gunungkidul yang dilakukan oleh seorang gurunya, (26/2/2023). 

Nunuk mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mengklarifikasi dan meminta maaf dari pihak oknum guru dan pihak sekolah atas kejadian tersebut, D berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Wali murid menerima permintaan maaf oknum guru dan pihak sekolah, pertemuan berakhir damai dan permasalahan ini selesai.

Namun tampaknya karir sang Pak Guru juga ikut selesai.

Baca juga: Ayu Ting Ting sempat Dijodohkan Ayah Rozak Sama Temannya, Terlalu Tua? Ditolak: Kayak Ngelihat Bapak

Hal inilah seperti diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/2/2023).

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menonaktifkan guru salah satu SD di Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

"Sudah sejak beberapa waktu lalu saya tarik ke kantor (Dinas Pendidikan Gunungkidul)," kata Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/2/2023).

Dikatakannya, upaya ini sebagai tindak lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru kelas 6 itu.

Guru berinisial D itu sekarang berkantor Dinas Pendidikan.

Baca juga: Kepala SD Trenggalek Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Murid Mengaku Cuma Pegang, Terancam Dipecat

Sementara untuk sang murid, Nunuk mengatakan ada pendampingan dari guru agama agar tidak trauma ke depannya.

"Ada pendampingan dari guru agama," kata dia.

Kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial D diketahui pada tanggal 26 Januari 2023 pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 6 terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah dan telah diberikan peringatan/teguran dan pembinaan kepada guru tersebut," kata Nunuk saat dikonfirmasi Senin (6/1/2023).

Dikatakannya, kepala sekolah, orang tua siswi dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah tanggal 27 Januari 2023.

Dari berita acara yang diperoleh Kompas.com, diketahui laporan pihak pertama telah terjadi pelecehan terhadap siswi kelas 6, dan pelecehan sudah terjadi beberapa waktu lalu.

Dengan detail menyentuh bagian pinggang dan dada.

Ilustrasi pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswinya
Ilustrasi pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswinya (Pos-Kupang.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved