Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pak Guru di Gunungkidul Akhirnya Ngaku Sentuh Siswinya Dua Kali, Nasib Pekerjaan Langsung Beda

Pak Guru di Gunungkidul tak bisa berbuat banyak setelah orang tua siswi muridnya di sekolah tak terima dengan apa yang dilakukan sang guru.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pelecehan terhadap siswi SD di Gunungkidul yang dilakukan oleh seorang gurunya, (26/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pak guru di Gunungkidul, Yogyakarta dipersoalkan oleh orang tua siswi kelasnya.

Hal itu karena perilakunya yang menyentuh bagian tubuh muridnya sebanyak satu kali.

Saat siswi itu tak tinggal diam dengan tindakan Pak Guru, pria yang mengajar di SD di Kapanewon Wonosari itu kembali mengulang perbuatannya.

Sebelumnya, kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial D diketahui pada tanggal 26 Januari 2023.

Pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 6 terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah dan telah diberikan peringatan/teguran dan pembinaan kepada guru tersebut," kata Nunuk, Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati saat dikonfirmasi Senin (6/1/2023).

Dikatakannya, kepala sekolah, orang tua siswi dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah tanggal 27 Januari 2023.

Dari berita acara yang diperoleh Kompas.com, diketahui laporan pihak pertama telah terjadi pelecehan terhadap siswi kelas 6, dan pelecehan sudah terjadi beberapa waktu lalu.

Dengan detail menyentuh bagian pinggang dan dada.

Korban berani melawan namun hal tersebut dilakukan kembali.

Baca juga: 3 Hari Sebelum Gempa Dahsyat Turki, Peneliti Sudah Tahu Ada Fenomena: Berduka, Kini Cuitan Itu Viral

Poin ketiga keluarga tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh oknum guru dan berharap ada jalan keluar.

Setelah dilakukan klarifikasi dengan pihak kedua yakni kepala sekolah, guru berinisial D itu mengakui adanya kejadian tersebut sebanyak dua kali.

Guru tersebut meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Selain itu, guru berinisial D ini juga mengakui yang dilakukannya tidak benar.

Ilustrasi
Ilustrasi pelecehan (Kompas.com)

Pada 31 Januari 2023 telah dilakukan pertemuan wali murid kelas 6, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, komite dan pengawas pembina sekaligus korwil bidik kapanewon Wonosari sebagai mediator.

Nunuk mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mengklarifikasi dan meminta maaf dari pihak oknum guru dan pihak sekolah atas kejadian tersebut, D berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Wali murid menerima permintaan maaf oknum guru dan pihak sekolah, pertemuan berakhir damai dan permasalahan ini selesai.

Namun tampaknya karir sang Pak Guru juga ikut selesai.

Baca juga: Ayu Ting Ting sempat Dijodohkan Ayah Rozak Sama Temannya, Terlalu Tua? Ditolak: Kayak Ngelihat Bapak

Hal inilah seperti diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/2/2023).

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menonaktifkan guru salah satu SD di Kapanewon Wonosari yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

"Sudah sejak beberapa waktu lalu saya tarik ke kantor (Dinas Pendidikan Gunungkidul)," kata Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/2/2023).

Dikatakannya, upaya ini sebagai tindak lanjut terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru kelas 6 itu.

Guru berinisial D itu sekarang berkantor Dinas Pendidikan.

Baca juga: Kepala SD Trenggalek Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Murid Mengaku Cuma Pegang, Terancam Dipecat

Sementara untuk sang murid, Nunuk mengatakan ada pendampingan dari guru agama agar tidak trauma ke depannya.

"Ada pendampingan dari guru agama," kata dia.

Kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial D diketahui pada tanggal 26 Januari 2023 pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 6 terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah dan telah diberikan peringatan/teguran dan pembinaan kepada guru tersebut," kata Nunuk saat dikonfirmasi Senin (6/1/2023).

Dikatakannya, kepala sekolah, orang tua siswi dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah tanggal 27 Januari 2023.

Dari berita acara yang diperoleh Kompas.com, diketahui laporan pihak pertama telah terjadi pelecehan terhadap siswi kelas 6, dan pelecehan sudah terjadi beberapa waktu lalu.

Dengan detail menyentuh bagian pinggang dan dada.

Ilustrasi pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswinya
Ilustrasi pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswinya (Pos-Kupang.com)

Beberapa waktu lalu juga tengah viral cerita seorang mahasiswi KKN yang menjadi sorotan karena diam-diam disetubuhi.

Hal ini berawal dari kecurigaan warga setempat.

Imbasnya Camat pun digeruduk soal kasus dugaan kades rudapaksa mahasiswi KKN.

Pasalnya, kades tersebut diam-diam bersepakat dengan pihak kampus untuk damai.

Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.

Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, desas-desus Kades merudapaksa seorang mahasiswi KKN tersebut terjadi di Desa Kediren, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Puluhan warga pada Kamis (2/2/2023), mendatangi kantor camat setempat untuk melaporkan dugaan kasus asusila tersebut.

Warga mengaku mulai dibuat resah dengan kencangnya isu yang merebak di sosial media, perihal dugaan Kades Kediren merudapaksa seorang mahasiswi KKN di desa mereka.

Baca juga: Nasib Mama Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Disentuh, Buka Jendela Tiap Berhubungan Suami Istri

Salah seorang warga menyampaikan Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades buntut dugaan kasus asusila yang terjadi.

Warga meyakini kasus asusila tersebut benar terjadi karena adanya keganjalan, yakni mahasiswa dan mahasiswi KKN yang dipulangkan lebih awal.

Lebih lanjut, adanya kabar kesepakatan damai antara pihak kades dan pihak kampus.

Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga.

Baca juga: Mama Muda Pacari 18 Orang hingga Kumpulkan Rp 4,4 Miliar, Kebohongan Berakhir Miris, Suami Tak Tahu

Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.

Syamsi Hidayat selaku Camat Lambeyan mengatakan, ia hanya bisa memfasilitasi tuntutan warga kepada atasannya.

Lebih lanjut, soal dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh DHS, Syamsi sepenuhnya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Berita viral lainnya

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved