Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Berakhir Damai, Sirna Tuntutan Orang Tua Bayi Jari Terpotong Senilai Rp 500 Juta, Ayah Lapang Dada

Akhir kasus bayi terpotong di Palembang akhirnya malah damai, sirna sudah tuntutan orang tua bayi jari terpotong senilai Rp 500 juta.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TribunSumsel.com
Akhir kasus jari bayi yang terpotong di Palembang, meski sudah dituntut Rp 500 juta malah kini berakhir damai. 

"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ)," kata Suparman.

Sebagai informasi, DN sempat ditahan pada Kamis (9/2/2023) karena kelalaiannya.

Saat itu DN dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Sebagai informasi, pada saat kejadian bayi AR dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang seusai mengalami demam tinggi.

Perawat pun langsung memasang selang infus pada tangan kanan AR.

Baca juga: Sosok Pilot dan Penumpang Susi Air Dibakar di Nduga Papua, 1 Korban Bayi, Susi Pudjiastuti Minta Doa

Namun, tiba-tiba selang infus tersebut mampet sehingga ibu AR berinisiatif memanggil perawat berinisial DN.

Menurut ayah AR, Suparman, kala itu DN kesulitan membuka perban di tangan korban.

Karena tak segera terbuka, DN menggunakan gunting untuk menggunting perban.

Namun nahas, jari kelingking korban justru ikut terpotong.

Baca juga: Warga Curiga Mama Muda di Madiun Tutup Pintu Rumah 4 Hari, saat Didobrak Masuk Hutan, Bayi di Tungku

Kini ayah dan ibu korban diketahui memilih untuk berlapang dada dan menerima bahwa kondisi anaknya itu karena musibah.

Siapa sebenarnya DN perawat yang lalai menjaga keselamatan pasien itu?

Kini, akhir nasib si perawat dan juga sosoknya terkuak.

Suparman mengatakan, semula pada Jumat (3/2/2023) kemarin, anaknya tersebut dibawa ke rumah sakit Muhammaddiyah Palembang karena mengalami demam tinggi.

Lalu, AR pun harus menjalani perawatan dan dipasang selang infus di tangan sebelah kanan.

Saat dirawat, selang infus AR menjadi mampet sehingga istri dari Suparman pun memanggil perawat untuk membenarkan infus tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved