Berita Jatim
Hari Bahagia Warga Probolinggo Berganti Petaka, Polisi Datang di Pernikahan Anaknya, Ending Malu
Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, diamankan personel Satreskoba
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
"Tersangka Abdul merupakan bandar sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO," pungkasnya.
Baca juga: Kuli Bangunan di Mojokerto Digerebek Polisi, Kedapatan Simpan Sabu-sabu Siap Edar, Pelaku Residivis
Penangkapan tersangka kasus narkoba sebelumnya juga pernah terjadi.
Peristiwa tersebut terjadi di Sumenep, Madura, beberapa waktu lalu.
Tidak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba ini, salah satunya tersangka Ajib Abdul Malik, seorang pria asal Kampung Mandar Desa atau Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura diringkus polisi pada Senin (30/1/2023) pukul 08.00 WIB lalu.
Pria berusia 24 Tahun ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan keluar dari penjara pada 25 Januari 2023 lalu.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas bahwa tersangka Ajib Abdul Maik ini pernah ditangkap oleh petugas sehubungan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Serta sudah mendapatkan vonis hukuman penjara dari Pengadilan Negeri Sumenep dan baru keluar dari Rutan Klas IIB Sumenep pada tanggal 25 Januari 2023," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (31/1/2023).
Setelah tersangka ini ditangkapa di area pelabuhan Batu Guluk Desa Bikis - Bilis Kecamatan Arjasa Pulau Kangean lanjutnya, dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan test Urine.
"Hasinya dinyatakan positif terdapat zat kandungan Narkotika jenis sabu," katanya.
Bahkan fakta lain dari pengakuan tersangka Ajib Abdul Malik ini diungkapkan, setelah 2 hari keluar dari penjara (Rutan Klas IIB Sumenep) telah menggunakan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 kali bersama Gairu.
Lalu siapakah Gairu ini, nama yang disebut tersangka Ajib Abdul Malik menggunakan barang haram bersamanya setelah 2 hari keluar dari penjara.
Bahkan, siapakah orang yang tidak dikenalnya saat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,42 gram terswbut diterima di tempat kejadian dengan ciri - ciri badannya tinggi menggunakan jaket hitam dan celana panjang.
Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Sumenep Iptu Taufik belum bisa memberikan keterangan setelah dikonfirmasi berkali-kali melalui panggilan Hp pribadi dan WhatsAppnya.
Untuk diketahui, tersangka Ajib Abdul Malik ini pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama pada pada hari Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka.
Bahkan saat itu juga, petugas berhasil menemukan barang bukti miliknya berupa satu paket sabu dengan berat sekitar 0,34 gram, sobekan plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,1 gram, seperangkat alat hisap dan uang tunai Rp 200 ribu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.