Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan di Surabaya

KRONOLOGI Honda Civic Turbo Ditabrak Suzuki Ertiga hingga Tercebur Parit, Begini Pengakuan Sopir

Kronologi mobil Honda Civic Turbo yang dikemudikan perwira polisi, terlibat tabrakan dengan Mobil Suzuki Ertiga, tercebur parit sedalam dua meter.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kondisi Honda Civic Turbo Kecemplung di Parit Jalan A Yani 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap kronologi mobil Honda Civic Turbo yang dikemudikan perwira polisi, terlibat tabrakan dengan Mobil Suzuki Ertiga, tercebur parit sedalam dua meter di Jalan Frontage A Yani, Gayungan, Surabaya, Jumat (10/2/2023) malam.

Informasinya, kecelakaan melibatkan dua mobil tersebut terjadi tepat di seberang bangunan Gedung Percetakan Uang Indonesia, Jalan Ahmad Yani No.34, Ketintang, Gayungan, Kota Surabaya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, lokasi pasti tabrakan tersebut, berada di samping ruas perpindahan lajur, yang menghubungkan jalur B Jalan Frontage A Yani, sebagai lanjur lambat, dengan jalur A Jalan A Yani, sebab lajur cepat.

Mobil yang terlibat kecelakaan tersebut, antara lain mobil Suzuki Ertiga berwarna merah maroon, bernopol L-1006-ABS, yang dikemudikan, oleh pria dengan panggilan 'Pak Sis'.

Baca juga: Kecelakaan di Malang, Motor Honda Scoopy Oleng saat Nyalip Truk Tangki BBM, Pengendara Tewas 

Sedangkan, mobil lain yang tercebur di dalam parit tersebut, merupakan mobil Honda Civic Turbo warna merah.

Aneh, sejak terlibat kecelakaan pertama kali, hingga proses evakuasi mobil tersebut, rampung dilakukan oleh Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, sekitar pukul 21.44 WIB.

Si pemilik mobil yang diketahui berinisial IHP yang merupakan anggota Polri, berpangkat Kompol itu, menutupi bagian pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nopol sisi belakang mobilnya.

Menurut sopir mobil Suzuki Ertiga, Pak Sis, insiden tersebut bermula saat dirinya melaju dari arah selatan; Taman Pelangi, menuju ke utara; Wonokromo, melalui lajur paling kiri, di jalur A, jalan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Bus Dali Mas Tabrak Dua Motor, Satu Keluarga Tewas

Ia memperkirakan laju kecepatan mobilnya kala itu, sekitar 80 Km/jam. Sebuah kecepatan yang baginya masih terbuka wajar untuk mobil yang melintas di lajur cepat.

Setibanya di depan ruas perpindahan jalur tersebut atau seberang bangunan percetakan uang itu.

Tak dinyana-nyana, lanjut Pak Sis, mulut moncong mobil sedan warna merah, tampak melintas hendak memakan separuh lajur jalan sisi kiri, tepat mobilnya melintas.

Upaya kedua sopir mobil tersebut untuk menghindari benturan pun ternyata terlambat. Brakk, tabrakan pun tak dapat dihindarkan.

"Saya dari lajur paling kiri. Ini mobil keluar, nabrak," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Jumat (10/2/2023)

Masing-masing pengemudi yang teraktivasi cepat gerak refleknya membelokkan setir kemudi ke arah berlawanan; untuk menghindari benturan, malah membuat bodi mobil mereka terpelanting sesuatu hukum fisikanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved