Berita Madiun
Ganggu Estetika Kota Madiun, Reklame Liar Ditertibkan Satpol PP, Ada yang Dipaku di Pohon
Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menertibkan reklame liar mulai dari Jalan Sombo, Kawasan Mastrip, Jalan Kenari, Sekitar Lapangan Gulun
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menertibkan reklame liar mulai dari Jalan Sombo, Kawasan Mastrip, Jalan Kenari, Sekitar Lapangan Gulun, Kelurahan Taman, Kelurahan Kuncen, Kelurahan Josenan, dan Jalan Soekarno Hatta, Minggu (12/2/2023).
Komandan Regu Reklame Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun Edi Utomo mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan karena melihat banyaknya spanduk, baliho, reklame yang dipasang sembarangan.
"Karena pemasangannya yang tidak memperhatikan peraturan, bisa menyebabkan merusak lingkungan. Serta mengganggu estetika kota," ujar Edi.
Dalam aksi tersebut pihaknya mengamankan 5 banner dan beberapa reklame kecil.
Diketahui, pelanggaran yang ditertibkan oleh petugas meliputi pemasangan banner yang melintang di jalan.
"Ada juga yang sengaja dipaku di pohon. Lalu, diberi lem di tiang listrik maupun tiang telepon," ungkapnya.
Baca juga: Makan Bahu Jalan, 4 Reklame di Jalan Majapahit Kota Mojokerto Dibongkar Paksa Satpol PP
"Penertiban ini bukan cuma di area jalan besar saja. Tapi juga sampai ke wilayah pemukiman warga," sambungnya.
Dirinya juga menambahkan, pemasangan reklame wajib mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dari pengurusan tersebut nantinya diarahkan, lokasi mana saja yang boleh dipasang reklame.
"Kami berharap lewat penertiban ini keindahan kota tetap terjaga. Serta, tidak menimbulkan dampak lingkungan. Kalau melalui perizinan, pemasangannya jadi rapi," pungkasnya
Satpol PP Dan Damkar Kota Madiun
TribunJatim.com
Tribun Jatim
reklame liar
penertiban reklame liar
Madiun
berita Madiun
| Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
|
|---|
| Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
|
|---|
| Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penertiban-reklame-liar-yang-digelar-oleh-Satpol-PP-dan-Damkar-Kota-Madiun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.