Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Wanita Malang Dijanjikan Nikah Pria Kenalan, Sering Bertemu dan Jalin Hubungan, Berujung Kekecewaan

Sial menimpa Maharani (39) warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dijanjikan menikah dengan pria yang dikenalnya dari media sosia

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Malang
Pelaku penggelapan sepeda motor dalam artikel Wanita Malang Dijanjikan Nikah Pria Kenalan, Sering Bertemu dan Jalin Hubungan, Berujung Kekecewaan 

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Motor milik korban juga telah digadaikan ke orang lain seharga Rp 5 juta.

"Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, pelaku terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Tumpang

Dia akan dikenakan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved