Berita Viral
Ditinggal Pergi, Gadis Usia 19 Tahun Laporkan Polisi yang Menghamilinya, Pelaku Malah Pamer Foto
Ditinggal pergi, gadis usia 19 tahun laporkan polisi yang telah menghamilinya, pelaku malah pamer foto.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Akan tetapi hingga kini tidak ada itikad baik dari Bripda R, hingga usia kandung kliennya sudah delapan bulan.
Oleh kerena itu kata Supriadi, pihaknya memilih jalan seperti ini.
Sebagai bentuk upaya memberikan, rasa keadilan terhadap kliennya.
"Kami juga minta pimpinan, dalam hal Kapolda untuk segera tidak, atas masalah ini," harapnya.
Baca juga: Curhat Istri Perwira TNI Tahu Suami Hamili Selingkuhan, Anak Ogah Bertemu Lagi, Merasa Sesakit ini
Sementara itu Nurafni juga menceritakan kisah asmaranya bersama Bripda R.
Ia dan Bripda R berpacaran pada Juni 2022 lalu, setelah berkenalan via Instagram.
Setelah itu keduanya sempat bertemu sebanyak tiga kali.
Usai pertemuan tersebut, Nurafni mengaku kepada sang pacar jika dirinya telah hamil.
"Saya bilang saya hamil, tapi dia tidak percaya," ujarnya.
"Responsnya, 'Kalau saya hamil, apa urusannya dengan dia'," imbuhnya.
Setelah diberitahu, Bripda R langsung mengganti foto profil sosmednya bersama wanita lain.
"Wanita mana yang tak sakit hati, sudah tak mau bertanggung jawab, umbar kemesraan dengan wanita lain pula," ucapnya.
Menurutnya, melaporkan Bripda R merupakan langkah selanjutnya setelah tak mendapat kejelasan.
Meski sudah mengambil langkah baik-baik atau membicarakan masalah ini secara kekeluargan.
"Sebagai korban, saya hanya minta pertanggungjawaban, tapi dia tetap tidak mau."
wanita muda
oknum polisi
Maluku Utara
Bripda R
pelanggaran kode etik kepolisian
Nurafni
polisi hamili gadis 19 tahun
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Sosok Ketua KPU yang Awalnya Mau Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Warga Berhasil Buat Aturan Batal |
![]() |
---|
Candra Tewas Diduga Dibunuh Teman, Sosok Korban Diungkap Sekdes: Baru Menikah |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan Orang Tua Dilarang Menggugat Jika Anaknya Keracunan MBG, BGN Bereaksi |
![]() |
---|
Bocah Tawuran Saling Serang, ada yang Lempar Bom Molotov Nyaris Kena Rumah Warga |
![]() |
---|
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.