Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Dua Nelayan Lamongan Tega Curi Baling-baling Milik Temannya, Lihat Nasib Mereka Kini

Entah karena kebutuhan ekonomi yang mendesak atau karena sentimen, dua orang nelayan warga Brondong tega menyatroni mencuri baling-baling kapal

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Kedua pelaku pencurian baling-baling, Muhammad Miftahul dan Nur Hasim (keduanya gundul) saat menjalani pemeriksaan di Unit 1 Pidum Polres Lamongan, Rabu (15/2/2023) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Entah karena kebutuhan ekonomi yang mendesak atau karena sentimen, dua orang nelayan warga Brondong tega menyatroni mencuri baling-baling kapal milik sesama yang bersandar di TPI Brondong.

Dua hari setelah peristiwa pencurian, aksi kedua pelaku, Muhammad Miftakhul Huda (30) dan Nur Hasim (46) keduanya warga Kandangsemangkon Brondong terendus oleh 4 saksi, sesama nelayan.

Barang hasil curian dari Kapal Tiga Putra tersebut belum dibawa pulang maupun dijual. Baling-baling tersebut disimpan di boks ikan Kapal Timbul Rejeki milik Abdur Rohman.

Terungkapnya aksi pencurian tersebut berkat jasa dua orang saksi sesama nelayan yakni, Abidin dan Sodikin.

Merekalah yang pertama tahu barang vital berupa baling-baling di Kapal Tiga Putra yang sandar di Pelabuhan TPI Brondong tersebut hilang.

Hilangnya baling-baling itu diketahui Senin (13/2/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Dua saksi memberitahukan kepada pemilik kapal, yakni korban Supadi (57).

Korban diberitahu oleh kedua saksi bahwa baling-baling kapal milik korban yang bersandar di TPI Brondong telah hilang.

 

Di antara saksi berhasil mengendus keberadaan barang curian tersebut.

Bersama korban dipastikan baling-baling hilang dan kondisi baut pengunci baling baling hilang.

Ketiganya mencari di sekitaran pelabuhan TPI dan ketiga saksi menemukan baling-baling tersebut ada di kotak ikan yang ada di Kapal Timbul Rejeki milik Abdur Rohman.

Para saksi bersama korban mencoba kroscek ke rumah Abdur Rohman di Dengok Desa Kandang Semangkon Brondong menanyakan apakah mengambil baling-baling milk korban.

Namun Abdur Rohman memastikan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. Berdasarkan informasi dari saksi satu dan saksi dua yang mengambil adalah Miftahul Huda.

Ketiganya kemudian bertandang menemui terduga Miftahul Huda. Karena terduga Miftahul Huda juga tidak mengaku, akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polsek Brondong.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved