Berita Jatim
Dua Nelayan Lamongan Tega Curi Baling-baling Milik Temannya, Lihat Nasib Mereka Kini
Entah karena kebutuhan ekonomi yang mendesak atau karena sentimen, dua orang nelayan warga Brondong tega menyatroni mencuri baling-baling kapal
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan korban direspon cepat, dan anggota Polsek Brondong berhasil mengungkap pelakunya, dua hari setelah kasus pencurian.
Pelaku Miftahul Huda akhirnya mengakui, bahwa dialah yang mencuri baling-baling milik korban. Tapi pelaku tidak sendirian melakukan aksinya, ia menyeret nama Nur Hasim yang turut serta membantunya.
"Pelaku MH dan NM telah mengakui perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Rabu (15/2/2023).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah baling-baling dan alat bukti 1 palu, 1 buah pisu yang dipakai melepas pasak baling-paling.
"Kedua pelaku, MH dan NM langsung ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," kata Anton.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mencuri baling-baling kapal
Kecamatan Brondong
Lamongan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.