Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Dua Nelayan Lamongan Tega Curi Baling-baling Milik Temannya, Lihat Nasib Mereka Kini

Entah karena kebutuhan ekonomi yang mendesak atau karena sentimen, dua orang nelayan warga Brondong tega menyatroni mencuri baling-baling kapal

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Kedua pelaku pencurian baling-baling, Muhammad Miftahul dan Nur Hasim (keduanya gundul) saat menjalani pemeriksaan di Unit 1 Pidum Polres Lamongan, Rabu (15/2/2023) 

Laporan korban direspon cepat, dan anggota Polsek Brondong berhasil mengungkap pelakunya, dua hari setelah kasus pencurian.

Pelaku Miftahul Huda akhirnya mengakui, bahwa dialah yang mencuri baling-baling milik korban. Tapi pelaku tidak sendirian melakukan aksinya, ia menyeret nama Nur Hasim yang turut serta membantunya.

"Pelaku MH dan NM telah mengakui perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Rabu (15/2/2023).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah baling-baling dan alat bukti 1 palu, 1 buah pisu yang dipakai melepas pasak baling-paling.

"Kedua pelaku, MH dan NM langsung ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," kata Anton.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved