Pembunuhan Brigadir J
Harapan Bharada E Nikahi Ling Ling Sang Kekasih Bisa Terwujud? Janji Richard Eliezer: Menunggu
Harapan Bharada E nikahi Ling Ling sang kekasih bisa terwujud? Ada janji Richard Eliezer.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Dari pihak Ling Ling, sejak awal dirinya sudah ikhlas dan mengaku akan setia menunggu semua proses hukum yang diberikan majelis hakim untuk tunangannya tersebut.
Ling Ling sendiri mengaku belum memiliki rencana apa-apa.
Ia hanya ingin fokus terhadap proses sang kekasih.
"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.
Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.
"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.
"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.

Melansir Tribunnews.com, Bharada E menangis saat berdiri mendengar vonis yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E menangis ketika mendengar bahwa dirinya hanya mendapat vonis satu tahun enam bulan di dalam penjara.
Saat vonis dibacakan, sorak sorai dari para fans serta peserta sidang tampak sangat riuh.
Majelis hakim menetapkan penilaiannya terhadap Richard Eliezer dalam kasus yang juga menyeret Ferdy Sambo tersebut.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan JPU.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara," kata Wahyu Iman Santoso.
Seketika ruang sidang penuh dengan gemuruh sukacita.
Richard Eliezer tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.
Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal (Bripka RR).
Bharada E nikahi Ling Ling
Bharada E bisa tepati janji
Janji Bharada E ke Ling Ling
harapan Bharada E menikah
pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
Bharada E
Richard Eliezer
Ling Ling
Ferdy Sambo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.