Berita Viral
Istri di Musi Nyaris Dibunuh Setelah Masak Nasi Goreng di Dapur, Suami Tak Tahan Dicemberutin: Marah
Seorang istri di Musi nyaris meregang nyawa setelah memasak nasi goreng untuk suaminya, menerima KDRT karena perkara wajah cemberutnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Pelaku sempat bercerita bagaimana kisah rumah tangga dengan istrinya itu.
Tersangka mengatakan, bahwa dulu sempat cerai dengan istrinya tersebut dan menikah lagi.
Namun, karena anak dengan korban, akhirnya keduanya kembali rujuk.
Baca juga: Teriakan saat 2 Ular Raksasa Dikeluarkan dari Plafon Rumah, Videonya Viral, Petugas sempat Kesusahan
"Pernah cerai, tapi karena mikir anak, makanya balikan lagi," kata tersangka.
Pria yang kesehariannya sebagai penjual minyak ini juga mengaku, baru sekali melakukan KDRT terhadap istrinya, namun bukan memukul melainkan melemparnya dengan kipas mini.
"Setelah ku lembar pakai kipas kecil itu, dia (korban) saya kembalikan ke orang tuanya, agar tidak emosi lagi," ungkap tersangka.
Kemudian disinggung apakah tersangka juga mengkonsumsi narkoba, tersangka pun mengaku sering menggunakan narkotika jenis sabu.
"Sering juga pakai narkoba," ucap tersangka.
Baca juga: SOSOK Pengemudi Fortuner Viral, Bawa Samurai Rusak Mobil di Jaksel, Kini Menyerahkan Diri ke Polisi
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian bermula pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 00.10 WIB.
Saat itu, tersangka yang baru pulang dari rumah orang tuanya dan meminta istrinya Teti Endang untuk membuatkannya nasi goreng.
"Korban langsung ke dapur dan membuatkan nasi goreng untuk suaminya, setelah itu korban membawakan nasi goreng tersebut ke suaminya," ungkap Kasta.

Namun secara tiba-tiba tersangka marah kepada dan melempar nasi gorengnya, karena melihat istrinya cemberut muka kepada tersangka.
"Korban pun langsung lari ke dalam kamar, tersangka pun mengambil kipas angin mini melemparkannya ke arah korban," ucap Kasat.
Tak sebatas itu, usai melempar istrinya dengan kipas mini, tersangka langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh istrinya tersebut.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Ri No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," tutup Kasat.
Baca juga: Pengantin Janda Desa dan Duda Kota Viral di Media Sosial, Mahar Fantastis, Tak Banyak Tamu Undangan
Musi Rawas
Desa Lubuk Rumbai
nasi goreng
Taufiq Qurrohim
istri
suami
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
suami bunuh istri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Bupati Pati Tantang 50 Ribu Orang Demo Gara-gara PBB Naik 250 Persen, Warga Siapkan Telur Busuk |
![]() |
---|
Tangis Anak Tukang Genteng Dibelikan Sepatu Hasil Urunan Teman Sekelas, Tiap Hari Jualan Tempe |
![]() |
---|
Kakek Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC, Kesal Seharusnya Gratis |
![]() |
---|
2 Bulan Mbah Noto Dkk Bikin Uang Palsu Rp400 Juta, Mau Disebar ke Pasar hingga Toko |
![]() |
---|
Ulah Pria Masuk ke Pekarangan Rumah Bikin Warga Satu Kampung Sampai Giliran Jaga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.