Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pengakuan Penganiaya Pengamen di Tulungagung hingga Tewas, Tinggalkan Korban Saat Masih Hidup

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MIM (23) alias Ambon, sebagai tersangka dalam kasus kematian Handoko (49), pengamen

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
MIM (23) alias Ambon saat konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan berat di Polres Tulungagung. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes


TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MIM (23) alias Ambon, sebagai tersangka dalam kasus kematian Handoko (49), pengamen di simpang empat Jepun Tulungagung.

Warga Dusun Mbureng, Desa/Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo ini diduga telah melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan Handoko terluka parah dan meninggal dunia.

Kepada polisi, Ambon mengaku baru dua bulan berada di Tulungagung.

“Sebelumnya pindah-pindah, seperti di Yogyakarta. Tapi dulu juga sudah pernah ngamen di Tulungagung,” ujar Ambon.

Selama dua bulan di Tulungagung, Ambon tinggal di sekitar simpang empat Jepun, di Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Di sini Ambon setiap hari ngamen untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Selama di simpang empat Jepun inilah Ambon berkenalan dengan Handoko, sesama pengamen.

“Baru dua bulan ini kenal sama dia (Handoko). Sebelumnya belum kenal,” tambahnya.

Selama kenal ini Ambon dan Handoko kerap minum minuman keras bersama.

Seperti pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, mereka pesta miras di sebelah utara lampu merah Jepun bersama salah satu teman mereka yang Bernama Toni.

Hingga akhirnya terjadi tragedi miras tumpah yang memicu kekerasan fisik.

“Dia menumpahkan minuman ke baju saya. Saya jadi emosi karena itu,” ucap Ambon.

Baca juga: 2 Hari Penyelidikan, 1 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Mahasiswa di Surabaya, Hasil Visum Dikuak

Handoko lebih dulu memecahkan gitar milik Ambon.

Ambon lalu membatas membanting gitar milik Handoko hingga pecah berantakan.

Toni saat itu sudah berusaha memidahkan keduanya namun gagal.

Kali ini Ambon menyerang Handoko, diawali dengan tendangan lurus ke arah wajah hingga terjengkang.

Setelah Handoko jatuh, Ambon masih meneruskan serangannya dengan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala.

Terakhir Ambon membenturkan kepala Handoko ke pagar.

“Dia masih sadar, ngakunya pusing. Toni mau menolong tapi dia tidak mau,” kenang Ambon.

Saat itu Handoko mengaku pusing dan ingin tidur di lokasi itu.

Handoko mengira pusingnya itu karena efek minum minuman beralkohol.

Melihat Handoko tidur, Ambon bersama Toni meninggalkannya.

“Jadi waktu itu dia masih sadar, masih hidup di sana. Saya pergi, terus gak tahu kejadiannya seperti ini,” ucapnya.

Ambon lalu nebeng truk menuju Durenan Trenggalek dan ngamen di sana.

Dia melanjutkan perjalanan dengan nebeng truk lagi ke Ponorogo.

Sesampai di Ponorogo, pada Minggu (12/2/2023) pagi Ambon membaca media sosial tentang pengamen yang meninggal di lampu merah Jepun.

Melihat kabar itu pemuda bujangan ini kabur ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Polisi menangkapnya pada Selasa (14/2/2023) dini hari di Jalan Raya Solo-Sragen, Kabupaten Karanganyar.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved