Berita Surabaya
2 Hari Penyelidikan, 1 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Mahasiswa di Surabaya, Hasil Visum Dikuak
Satu orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Muhammad Rio Ferdinan Anwar, mahasiswa yang dianiaya senior di Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya.
Inisial orangnya adalah AJP.
Ia merupakan senior korban di kampus.
AJP ditetapkan tersangka setelah Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan selama dua hari.
Pertama memeriksa 13 orang.
Kemudian, makam korban di Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, dibongkar.
Baca juga: Detik-detik Taruna Poltekpel Surabaya Tewas Dianiaya Senior, CCTV Rekam Momen Korban Dibopong
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, korban tewas akibat perploncoan.
Korban dihajar di dalam kamar mandi.
Ada pukulan yang mengenai perut korban.
"Korban kena dua kali pukulan di perut. Sehingga ini mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia," ujar Mirzal.
Selain perut, sebelum korban tewas disinyalir juga menerima pukulan di bagian tubuh lain.
Sebab, dari hasil visum, bibir korban sobek.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Politeknik Pelayaran, Korban Bukan Tewas karena Terpeleset
Kemudian, ada gigi korban yang hampir lepas.
Pipi kanan dan hidung korban pun juga terdapat luka lebam.
Muhammad Rio Ferdinan Anwar
Politeknik Pelayaran Surabaya
Polrestabes Surabaya
AKBP Mirzal Maulana
perploncoan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.