Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

2 Hari Penyelidikan, 1 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Mahasiswa di Surabaya, Hasil Visum Dikuak

Satu orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Muhammad Rio Ferdinan Anwar, mahasiswa yang dianiaya senior di Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOLASE TRIBUN JATIM
M Yani (kanan), ayah mahasiswa yang tewas dianiaya senior saat ditemui di halaman Mapolsek Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya.

Inisial orangnya adalah AJP.

Ia merupakan senior korban di kampus.

AJP ditetapkan tersangka setelah Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan selama dua hari.

Pertama memeriksa 13 orang.

Kemudian, makam korban di Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, dibongkar.

Baca juga: Detik-detik Taruna Poltekpel Surabaya Tewas Dianiaya Senior, CCTV Rekam Momen Korban Dibopong

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, korban tewas akibat perploncoan.

Korban dihajar di dalam kamar mandi.

Ada pukulan yang mengenai perut korban.

"Korban kena dua kali pukulan di perut. Sehingga ini mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia," ujar Mirzal.

Selain perut, sebelum korban tewas disinyalir juga menerima pukulan di bagian tubuh lain.

Sebab, dari hasil visum, bibir korban sobek.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Politeknik Pelayaran, Korban Bukan Tewas karena Terpeleset

Kemudian, ada gigi korban yang hampir lepas. 

Pipi kanan dan hidung korban pun juga terdapat luka lebam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved