Berita Viral
Pengemudi Fortuner Viral di Media Sosial Dipenjara? Rusak Mobil Taksi Online dengan Samurai: Maaf
Giorgio Ramadhan pengemudi Fortuner viral di media sosial terancam penjara paling lama dua tahun. Rusak mobil taksi online dengan samurai: maaf.
TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat aksi pengemudi Fortuner viral di media sosial?
Pengemudi tersebut mendadak keluar dari mobil dan merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) lalu.
Aksinya menghebohkan publik, pengemudi Fortuner merusak mobil Brio korbannya dengan membawa senjata air soft gun.
Tak puas merusak dengan menggunakan senjata tersebut, si pengemudi Fortuner balik ke mobil dan mengambil samurai atau pedang.
Lantas pelaku menebas pedang ke kaca depan mobil Brio milik korban.
Kini pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan telah ditangkap.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Giorgio akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Ia pun mengakui perbuatannya dan menyesal.
Pengemudi Fortuner berusia 24 tahun ini meminta maaf pada pemilik mobil Brio yang dirusaknya.
Pemilik mobil Honda Brio yang dirugikan tersebut yakni bernama Ari Widianto (38).
Saat itu, korban tengah bekerja sebagai driver taksi online.
Baca juga: Kesaksian Penumpang Brio yang Diserang Sopir Fortuner, Rasakan Detik-detik Mencekam: Baru Kali Itu
“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya pada korban, Giorgio juga meminta maaf pada masyarakat.
Terlebih video yang merekam aksi buruknya itu viral di media sosial.
pengemudi Fortuner
viral di media sosial
Jakarta Selatan
pengemudi Fortuner merusak mobil Brio
Giorgio Ramadhan
taksi online
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi |
![]() |
---|
Ulah Penjaga Nekat Gembok Sekolah Hingga Bikin 140 Siswa Belajar di Teras, Sakit Hati Gagal PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.