Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemudi Fortuner Viral di Media Sosial Dipenjara? Rusak Mobil Taksi Online dengan Samurai: Maaf

Giorgio Ramadhan pengemudi Fortuner viral di media sosial terancam penjara paling lama dua tahun. Rusak mobil taksi online dengan samurai: maaf.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Aksi pengemudi Fortuner rusak mobil di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) lalu. Kini Giorgio Ramadhan terancam penjara paling lama dua tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat aksi pengemudi Fortuner viral di media sosial?

Pengemudi tersebut mendadak keluar dari mobil dan merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) lalu.

Aksinya menghebohkan publik, pengemudi Fortuner merusak mobil Brio korbannya dengan membawa senjata air soft gun.

Tak puas merusak dengan menggunakan senjata tersebut, si pengemudi Fortuner balik ke mobil dan mengambil samurai atau pedang.

Lantas pelaku menebas pedang ke kaca depan mobil Brio milik korban.

Kini pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan telah ditangkap.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Giorgio akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Ia pun mengakui perbuatannya dan menyesal.

Pengemudi Fortuner berusia 24 tahun ini meminta maaf pada pemilik mobil Brio yang dirusaknya.

Pemilik mobil Honda Brio yang dirugikan tersebut yakni bernama Ari Widianto (38).

Saat itu, korban tengah bekerja sebagai driver taksi online.

Baca juga: Kesaksian Penumpang Brio yang Diserang Sopir Fortuner, Rasakan Detik-detik Mencekam: Baru Kali Itu

“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya pada korban, Giorgio juga meminta maaf pada masyarakat.

Terlebih video yang merekam aksi buruknya itu viral di media sosial.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral.

Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," ujarnya lagi.

Kini Giorgio pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Baca juga: Kondisi Asli Sopir Fortuner di Jaksel Dikuak Penumpang Brio ‘Setengah Sadar’, Kini Tersangka: Anarki

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Alasan Aneh Sopir Fortuner Rusak Brio hingga Sosok Elisa Dibunuh Riko Pakai Kloset

Tangkapan layar video viral di media sosial aksi pengemudi Fortuner di Jakarta Selatan (Jaksel) rusak mobil Brio kuning dengan samurai.
Tangkapan layar video viral di media sosial aksi pengemudi Fortuner di Jakarta Selatan (Jaksel) rusak mobil Brio kuning dengan samurai. (YouTube Kompas.com)

Sosok Giorgio pengemudi Fortuner yang rusak mobil orang

Giorgio diketahui merupakan seorang pemuda lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.

"Terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi," kata Irwandhy, dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (13/2/2023).

Giorgio pun diduga sebagai anak orang kaya.

Ayah Giorgio yang berinisial AB diketahui merupakan pendiri firma hukum ternama di Jakarta.

Baca juga: Masalah Sebenarnya Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Jaksel, Pelaku Bawa Samurai dan ‘Pistol’

Di media sosial pun, ayah Giorgio terlihat sering memamerkan kehidupan mewahnya.

Seperti mengoleksi jam tangan mewah, sport car, dan sepeda motor dengan harga fantastis.

Tidak hanya itu, Giorgio dan ayahnya juga diketahui sering bepergian ke luar negeri.

Seperti dalam salah satu postingan ayah Girogio yang mengunggah foto anaknya tersebut ketika berada di sebuah universitas di Belanda.

Giorgino Ramadhan sosok pengemudi Fortuner jadi tersangka, terancam
Giorgino Ramadhan sosok pengemudi Fortuner jadi tersangka, terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta. (YouTube/KOMPASTV)

Kronologi Kasus

Polisi resmi menetapkan sopir Fortuner arogan yang merusak mobil Brio kuning dengan pistol mainan dan pedang di kawasan Senopati sebagai tersangka.

Ari mengatakan bahwa sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (12/2/2023) ia tengah melaju dari arah office 8 menuju Tendean.

Ari diketahui berprofesi sebagai sopir taksi online dan saat itu sedang membawa seorang penumpang.

Baca juga: Sosok Siswa SMA Tewas di Mobil Pelat Merah di Makassar, Kecelakaan Maut Pakai Randis Pemkab Gowa

Kemudian, tak lama kemudian terlihat mobil Fortuner melaju melawan arah.

Karena melihat mobil tersebut melawan arah, Ari pun menyalakan lampu jauh (dim) sebanyak tiga kali.

"Itu Fortuner dari arah Astha, terus ketemu di depan office 8 dengan keadaan mobil Fortuner tersebut melawan arah, dia memakai jalan saya," kata Ari, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (12/2/2023).

Setelah menyalakan lampu jauh, mobil Fortuner tersebut terlihat kembali ke jalurnya.

Namun, tanpa disangka mobil tersebut malah mengejar mobil yang dikendarai oleh Ari.

Baca juga: Nasib Mobil yang Ditabrak Singa Taman Safari Prigen, Kerusakan Ditanggung Asuransi?

Ari mengaku dikejar dari office 8 menuju Jalan Senopati Raya sebelum Apotek Potenza.

"Kemudian saya dikejar sejak saat itu sampai ke TKP, tepatnya di halte Bus Jalan Senopati," ungkapnya.

Ketika di Jalan Senopati tersebut, Ari mengatakan bahwa Giorgino turun dan memaksa Ari untuk membuka pintu mobilnya.

Detik-detik pengendara Fortuner di Jaksel merusak mobil Brio Kuning keluar bawa Samurai dan senjata api.
Detik-detik pengendara Fortuner di Jaksel merusak mobil Brio Kuning keluar bawa Samurai dan senjata api. (Tribun Depok)

Lantaran Ari tak mau membuka pintu mobilnya, Giorgino lantas kembali ke mobilnya untuk mengambil soft gun dan melakukan pengrusakan terhadap mobil Ari.

Selain itu, Giorgino juga tampak menggunakan senjata tajam sejenis samurai untuk merusak mobil Ari.

"Dia bawa air soft gun untuk merusak mobil dan senjata tajam mirip samurai," kata AW.

Akibat dari peristiwa tersebut, Ari mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kerusakan di mobilnya, seperti kaca depan yang hancur dan kap mesin yang penyok.

"Kaca depan hancur, kap mesin bagian kanan depan juga rusak, penyok," katanya.

Ari pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved