Berita Viral
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi
Meski pelanggaran kepsek sudah dinyatakan berat, dengan demikian, keputusan akhir terkait sanksi berada di tangan BKPSDM.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Kepala SD Negeri Ciledug Barat di Pamulang, Tangerang Selatan, yang terbukti menjual paket seragam sekolah kepada wali murid seharga Rp1,1 juta diungkap.
Meski terbukti melakukan pelanggaran, namun Kepsek itu hingga kini belum mendapatkan sanksi.
Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Tangerang Selatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan juga telah mengusulkan kepada BKPSDM agar kepala sekolah tersebut diproses sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara.
Baca juga: Satu Siswa dan Guru Mundur dari Sekolah Rakyat Jombang, Dinsos: Percayakan ke Kepsek
"Artinya meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi itu belum diputuskan hari ini. Kami masih menunggu proses,” Kepala Disdikbud Tangsel Deden Deni saat ditemui di Rawa Buntu, Serpong, Kamis (31/7/2025).
Deden menjelaskan jika ada rekomendasi dari dinas.
“Iya, ada masukan (rekomendasi) dari dinas,” ujar Deden.
Meski pelanggaran sudah dinyatakan berat, dengan demikian, keputusan akhir terkait sanksi berada di tangan BKPSDM.
Dalam kasus seperti ini, sanksi yang bisa dijatuhkan meliputi penurunan pangkat hingga pencopotan dari jabatan.
“Kalau sanksi berat itu bisa menurunkan pangkat, terus bisa pemberhentian jabatan, macam-macam itu, hukumannya ada beberapa jenis,” jelas Deden.
Diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang wali murid, Nur Febri Susanti (38), mengaku diminta membayar seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.
Nur mengungkapkan, kedua anaknya merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta dan tak diperbolehkan menggunakan seragam lama.
Ia juga diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.
Dengan latar belakang ekonomi suami sebagai tukang parkir, Nur mengaku keberatan dengan total biaya seragam sebesar Rp 2,2 juta untuk dua anaknya.
Kepsek paksa wali murid
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos |
![]() |
---|
Tempat Gadai Diduga Punya Syarat Harus Ngamar Bareng Karyawan, Polisi Turun Tangan: Pribadi |
![]() |
---|
Cara Curang Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Rp2 M Terungkap Lewat Audit BPKP, Manfaatkan Kredit KMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.