Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Asusila Siswi SMP Durasi 38 Menit yang Viral Bukan Direkam di Sekolah, Nasib Pemeran Terungkap

Video asusila siswi SMP durasi 38 menit yang viral bukan direkam di sekolah, begini nasib pemerannya.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Tribun Medan
Ilustrasi video asusila siswi SMP durasi 38 menit yang viral 

"Saya sudah sampaikan tadi agar sekolah dapat mencegah perilaku serupa."

"Dan nanti hari Senin kita akan ke sekolah untuk kembali melakukan peninjauan."

"Dan kami meminta juga agar video itu tidak disebarkan karena akan ada hukum yang menjerat pelaku penyebar," tutupnya.

Nasib dua orang remaja yang terekam di video viral di Bukittinggi sejak (9/2/2023).
Nasib dua orang remaja yang terekam di video viral di Bukittinggi sejak (9/2/2023). (Tribun-Medan.com)

Syafii pun telah menggelar pertemuan dengan pihak sekolah pada Senin (13/2/2023). 

Pertemuan ini turut dihadiri Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, dan Kepala Sekolah tempat kedua siswa/i belajar.

Syafii menegaskan, pertemuan ini sekaligus sosialisasi untuk mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar yang kerap terjadi. 

"Tadi kami lakukan sosialisasi untuk memberi tahu, dan mencegah hal-hal negatif yang terjadi di kalangan remaja dan pelajar," ujarnya, Senin (13/2/2023). 

Syafii mengatakan, selain Dinas Pendidikan, pihak sekolah juga mengajak LPAI sebagai lembaga yang konsen perjuangkan hak anak untuk memberikan sosialisasi. 

Katanya kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut beredarnya video syur yang dilakukan dua pelajar sekolah. 

"Kalau soal itu kita sudah dapat informasinya, karena itu kemarin langsung kita panggil guru dan LPAI serta orang tuanya murid itu," katanya.

"Dan pada hari ini kita lakukan sosialisasi agar generasi kita, anak-anak kita, terhindar dari kenakalan remaja," tuturnya. 

Belajar dari kasus tersebut, Syafii meminta agar pihak sekolah mengawasi kegiatan siswa di luar jam sekolah. 

Termasuk merangkul orang tua agar mengawasi anak anaknya usai jam belajar. 

"Tadi kita minta agar peran sekolah aktif mengawasi anak anaknya apalagi saat pulang sekolah."

"Supaya mengerti batasan-batasannya dan jangan lagi seperti terjadi lagi," tutupnya. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved