Berita Pasuruan
2 Spesialis Curat di Pasuruan Diringkus, Modus Rusak Lubang Kunci Motor, Hasil Curian Buat Foya-foya
Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan.
Mereka adalah Riki Syahputra (23) dan Dani Raditya Primadana (21) warga Wonokoyo, Tosari.
Keduanya ditangkap, Senin (13/2/2023) siang di rumahnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah terlibat curat di Desa Tosari awal tahun lalu.
“Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kami temukan ternyata kedua tersangka ini adalah spesialis curat,” kata Kapolres, Rabu (15/2/2023).
Disampaikannya, dari data yang ada, setidaknya ada tiga lokasi yang pernah menjadi sasaran kedua tersangka di Kecamatan Tosari.
Baca juga: Toko Kosmetik di Pacitan Diobok-obok Pencuri, Pelaku Beraksi saat Dini Hari, Simak Kronologinya
Ia menyebut, aksi para tersangka ini memang sangat meresahkan karena membuat situasi kamtibmas tidak aman, dan kondusif.
Apalagi, kata Kapolres, aksi yang dilakukan para tersangka ini lebih banyak di kawasan Bromo yang notabene menjadi jujukan wisatawan.
“Untuk di lokasi lain, kami sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, apa memang ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran,” tambahnya.
Menurut Kapolres, modus yang selalu digunakan adalah merusak rumah kunci sepeda motor yang akan dicuri menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi.
“Hasil pencurian ini dijual oleh kedua tersangka. Setelah itu, dibagi rata. Dari pemeriksaan sementara, satu sepeda curian dijual harga Rp 1 juta,” tegasnya.
Baca juga: Kini Terjawab Sudah Pencuri Rp 200 Juta & HP Brigadir J? Rosti Lapor Polisi, Kamaruddin: Nenek Putri
Kapolres menyebut, masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp 500.000 setelah sepeda motor hasil curian itu dijual.
“Informasinya, uang hasil pencurian itu digunakan untuk senang-senang dan mencukupi kebutuhan masing - masing tersangka,” urainya.
Dari informasi awal, kata Kapolres, para tersangka menjual sepeda motor curian ini ke area Lumajang.
Ia menyebut, anggotanya masih melakukan pengejaran.
Baca juga: Penadah dan Pencuri 3 Sapi di Probolinggo Digiring Polisi, sempat Masuk DPO, 1 Pelaku Lain Diburu
Berita Pasuruan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Satreskrim Polres Pasuruan
pencurian dengan pemberatan
curat
Pasuruan
AKBP Bayu Pratama Gubunagi
Tosari
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.