Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih

Seorang anak SD tewas disiksa orangtuanya. Anak SD berusia 7 tahun itu berinisial MADF.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Humas Polres Pasuruan
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak SD tewas disiksa orangtuanya.

Anak SD berusia 7 tahun itu berinisial MADF.

MADF sering disiksa orangtuanya karena suka minta uang jajan.

Penganiayaan di Pasuruan, Jawa Timur ini pun ditangani kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Pelaku adalah Syahrul Abidin (19), ayah tiri korban dan Martha Widya Ningsih (24), ibu kandung korban.

Kedua pasangan muda itu tega menyiksa anaknya di rumah kos di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka SA ayah tiri korban, dan MWN ibu kandung korban, diduga melakukan kekerasan berulang dengan memukul, mencakar, hingga menyulutkan rokok ke tubuh korban," terang AKP Achmad Doni Meidianto, Kasat Reskrim Polres dalam konferensi pers Senin (30/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Doni menceritakan penganiayaan itu terungkap saat MADF mengeluhkan sakit di bagian dadanya pada Jumat (27/12/2024).

Kemudian Syahrul mencoba mengobati dengan mengeroki tubuh korban.

Baca juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Mama Muda di Surabaya Siksa Anak Kandung: Gigi Dicabut, Disiram Air Panas

Syahrul juga memberi minuman yang bercampur minyak kayu putih.

Kondisi korban kian memburuk dan batuk mengeluarkan darah.

"Korban sempat dirawat di Puskesmas Bangil sebelum dirujuk ke RSUD Bangil pada Sabtu pagi. Sayangnya, korban meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) lalu," terangnya.

Mendapatkan kabar tewasnya bocah tersebut, pihak Satreskrim Polres Pasuruan pun menduga orangtuanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab.

Sehingga Syahrul dan Widya selaku orang tua korban pun dimintai keterangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved