Berita Jatim
Dampak Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Lawu Magetan Lewat Cemoro Sewu Ditutup, Sampai Kapan?
Perhutani Lawu DS menutup Jalur pendakian Gunung Lawu, melalui Cemoro Sewu, Desa Ngancar Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Perhutani Lawu DS menutup jalur pendakian Gunung Lawu, melalui Cemoro Sewu, Desa Ngancar Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, sejak Rabu (15/2/2023) pukul 22.00 WIB.
Ketua Paguyuban Giri Lawu (PGL) Cemoro Sewu Miko Wicaksono mengatakan, penutupan ini dikarenakan kondisi cuaca yang ekstrem.
Menurutnya, jika tetap dibuka seperti biasa dapat membahayakan para pendaki.
"Paguyuban Giri Lawu dan Perhutani sepakat menutup jalur pendakian, demi kemanan dan keselamatan hingga cuaca kembali aman," ujarnya, Kamis (16/2/2023).
Dirinya mengungkapkan, sepanjang jalur hingga puncak sampai saat ini dilanda curah hujan tinggi disertai angin. Ia khawatir dapat menyebabkan pendaki hipotermia.
"Penutupan ini berlaku sampai kondisi dirasan aman dan nyaman bagi para pendaki," tegasnya.
"Sejauh ini masih nihil dari pendaki. Dipastikan semua orang yang sebelumnya mendaki di puncak dipastikan turun sejak kemarin sore," imbuhnya.
Tidak hanya jalur pendakian via Cemoro Sewu, dirinya menyebut jalur pendakian Lawu melalui Singolangu juga terpaksa ditutup.
"Kami juga memastikan semua jalur pendakian gunung Lawu di wilayah Kabupaten Magetan kosong dari pendaki," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
jalur pendakian Gunung Lawu
Magetan
Kecamatan Plaosan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.