Pembunuhan Brigadir J
Penjelasan Mantan Algojo soal Cara Eksekusi Mati Napi, Tak Hanya Ferdy Sambo Jenderal Divonis Mati
Inilah penjelasan mantan algojo yang pernah mengeksekusi mati narapidana. Ternyata ada berbagai tahapan dan cara sebelum seorang napi dieksekusi.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang mantan algojo eksekutor narapidana dengan vonis mati menceritakan pengalamannya mengeksekusi para terpidana mati.
Mantan algojo ini memberikan penjelasan bagaimana tahapan-tahapan sebelum seseorang benar-benar dihukum mati.
Kemudian terungkap juga sebuah fakta lain bahwa ternyata tak hanya Ferdy Sambo, jenderal yang akhirnya divonis hukuman mati.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati dari Majelis Hakim setelah persidangan putusan vonis pada, Senin (13/2/2023) lalu.
Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menyampaikan dengan tegas vonis hukuman bagi suami Putri Candrawathi tersebut.
“Divonis mati!” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.
Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Vonis hukuman mati ini lebih berat dari tuntutan jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup yang diketok pada 17 Januari 2023 lalu.
Lalu, banyak orang yang masih penasaran bagaimana sebenarnya hukuman mati yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo tersebut?
Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara 20 Tahun, Kuat Maruf Senyum Dengar Vonis Dirinya
Mungkinkah hukuman mati yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo itu sama seperti hukuman napi pada umumnya?
Seorang mantan algojo yang pernah mengeksekusi mati para narapidana di Pulau Nusa Kambangan akhirnya mengungkap bagaimana sebenarnya eksekusi mati berjalan.
Tak banyak yang tahu tentang urutan eksekusi mati yang harus dilalui para terpidana.
Pemerintah Indonesia menetapkan lokasi eksekusi hukuman mati di kompleks penjara pulau Nusa Kambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah.

Hukuman mati di Indonesia sudah dijatuhkan pada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.
algojo
eksekutor narapidana
vonis mati
terpidana mati
Ferdy Sambo
hukuman mati
Putri Candrawathi
Pulau Nusa Kambangan
eksekusi mati
Pulau Hantu
Nirbaya
Limus Buntu
Brigadir Jenderal Pol Raden Soegeng Soetarto
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.