Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Penjelasan Mantan Algojo soal Cara Eksekusi Mati Napi, Tak Hanya Ferdy Sambo Jenderal Divonis Mati

Inilah penjelasan mantan algojo yang pernah mengeksekusi mati narapidana. Ternyata ada berbagai tahapan dan cara sebelum seorang napi dieksekusi.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Kaltara, Kompas TV
Ferdy Sambo ternyata bukan satu-satunya polisi yang divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim, mantan algojo berikan penjelasan pelaksaan eksekusi mati yang sebenarnya, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mantan algojo eksekutor narapidana dengan vonis mati menceritakan pengalamannya mengeksekusi para terpidana mati.

Mantan algojo ini memberikan penjelasan bagaimana tahapan-tahapan sebelum seseorang benar-benar dihukum mati.

Kemudian terungkap juga sebuah fakta lain bahwa ternyata tak hanya Ferdy Sambo, jenderal yang akhirnya divonis hukuman mati.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati dari Majelis Hakim setelah persidangan putusan vonis pada, Senin (13/2/2023) lalu.

Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menyampaikan dengan tegas vonis hukuman bagi suami Putri Candrawathi tersebut.

“Divonis mati!” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Vonis hukuman mati ini lebih berat dari tuntutan jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup yang diketok pada 17 Januari 2023 lalu.

Lalu, banyak orang yang masih penasaran bagaimana sebenarnya hukuman mati yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo tersebut?

Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Putri Candrawathi Penjara 20 Tahun, Kuat Maruf Senyum Dengar Vonis Dirinya

Mungkinkah hukuman mati yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo itu sama seperti hukuman napi pada umumnya?

Seorang mantan algojo yang pernah mengeksekusi mati para narapidana di Pulau Nusa Kambangan akhirnya mengungkap bagaimana sebenarnya eksekusi mati berjalan.

Tak banyak yang tahu tentang urutan eksekusi mati yang harus dilalui para terpidana.

Pemerintah Indonesia menetapkan lokasi eksekusi hukuman mati di kompleks penjara pulau Nusa Kambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah.

Seorang petugas memasuki tintu besi di Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengan.
Seorang petugas memasuki tintu besi di Lapas Batu, Nusa Kambangan, Jawa Tengah. (Tribun Jateng/A Prianggoro)

Hukuman mati di Indonesia sudah dijatuhkan pada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved