Berita Viral
Polda Jateng Berakhir Minta Maaf soal Polisi di Kendal Rusak Mobil Warga, Tak Ada yang Berani Cegah
Sebuah video belakangan viral di media sosial menunjukkan oknum polisi di Kendal Jawa Tengah dengan arogan merusak mobil warga yang tengah terparkir.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Polda Jateng menyampaikan permintaan maafnya kepada publik perihal perilaku oknum polisi.
Oknum polisi di Kendal yang merusak mobil warga menjadi tontontan hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video itu, bahkan tak ada warga yang berani mencegah apa yang dilakukan oleh sang oknum polisi.
Polda Jateng berakhir minta maaf ke publik terkait perilaku anggotanya.
Dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com, oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengamuk dan merusak sebuah mobil di Jalan Limbangan, Gonoharjo, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).
Aksi anggota Polda Jateng itu pun sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video tampak keributan yang melibatkan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, yakni seorang pria berkaus hitam berbadan tegap.
"Sek sek, tadi njenengan nunjukin lencana lho (sebentar sebentar, tadi Anda menunjukkan lencana lho)," ujar seorang warga berkaus hitam dalam keterangan video.
Anggota polisi tersebut lantas menghancurkan kaca depan mobil merah menggunakan satu pucuk senjata laras panjang.
Belum diketahui mobil tersebut milik siapa dan persoalan yang memantik anggota tersebut meluapkan kekesalannya hingga merusak mobil.
Baca juga: Ditinggal Pergi, Gadis Usia 19 Tahun Laporkan Polisi yang Menghamilinya, Pelaku Malah Pamer Foto
Ia dikerumuni beberapa warga yang sepertinya meminta pertanggungjawaban pria berkaus hitam tersebut.
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah warung nasi goreng.
Kejadian itu menjadi tontonan warga. Banyak netizen yang mulai menyoroti sikap sang oknum polisi.
Pria berambut cepak itu tampak meluapkan emosi dan kekesalannya tanpa ampun, sampai tak ada satupun warga yang berani mencegah sang polisi.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, oknum polisi itu adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng.
Tindakan itu diduga karena yang bersangkutan sebelumnya terlibat kecelakaan hingga berujung perusakan sebuah mobil berwarna merah.
"Betul, anggota Ditresnarkoba Polda Jateng," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Kini Polda Jateng berujung meminta maaf kepada publik atas apa yang terjadi.
Iqbal menegaskan, kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Erick Thohir, Ketum PSSI Periode 2023-2027, Pernah Jadi Ketua Panitia Asian Games
"Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam Polda Jateng dan sedang dimintai keterangan," tegasnya.
Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota polisi tersebut.
Terkait kronologi, Iqbal mengaku masih menunggu pemeriksaan Propam Polda Jateng.
"Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan," katanya.

Sorotan tajam memang beberapa tahun belakangan terjadi pada institusi Polri.
Tak sedikit anggota Polri yang terlibat berbagai kasus kejahatan meskipun kewajibannya adalah menertibkan dan menumpas kejahatan.
Sebagai pimpinan tertinggi Polisi Republik Indonesia, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit menyatakan ketegasannya.
Terutama setelah sorotan ditujukan pada persidangan dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada akhirnya setelah menjalani serangkaian persidangan kasus pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawathi mendapat vonis dari majelis hakim berupa vonis mati dan 20 tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Putri Candrawathi yang Divonis 20 Tahun Penjara, Komentar Bunda Corla Soal Istri Sambo Disorot
Kini, Jenderal Listyo Sigit tampaknya ingin terus berusaha agar institusi Polri bersih dan adil secara hukum.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Praseyo mengingat pesan atasannya.
Hal ini ditegaskan Dedi saat ditanyakan, apakah Polri memiliki kekhawatiran jika pihak yang loyal dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan serangan balasan atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan ke mantan jenderal bintang dua itu, dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam.
“Ya dalam setiap kesempatan, Bapak Kapolri sudah mengingatkan kepada seluruh personel Polri, Bapak Kapolri sudah tidak ada lagi istilahnya harus mengingatkan dua kali lagi, setiap anggota Polri yang terbukti lakukan kesalahan pelanggaran sekecil apapun pasti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dedi.
Baca juga: Bagaimana dan Kapan Sebenarnya Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Tahapannya Panjang, Masih Bisa Melawan
Menurut Dedi, dalam setiap kesempatan, Kapolri selalu menyampaikan dan mengingatkan hal itu kepada seluruh jajarannya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa semua anggota Polri harus betul-betul profesional dalam melaksanakan tugas.
“Apalagi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ini harus kita lakukan setiap saat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi menyebutkan, pihaknya tidak menyiapkan langkah antisipasi apapun terkait vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan, sejak awal Kapolri ingin agar proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua diungkap secara terang benderang dan transparan dengan proses pembuktian secara ilmiah.
“Dan komitmen Bapak Kapolri dari awal sudah kita buktikan sampai dengan vonis hari ini dan vonis hari inipun Polri betul-betul menghormati apa yang menjadi keputusan para hakim di pengadilan negeri tersebut,” ujarnya.
Berita viral lainnya
Polda Jateng
polisi di Kendal merusak mobil warga
viral di media sosial
Jalan Limbangan
Kombes Iqbal Alqudusy
polisi arogan
Ferdy Sambo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.