Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keluarga Bingung Perut ABG di Sulsel Membesar, Ibu Syok Lihat Ulah Suami Baru, 2 Anaknya Jadi Korban

Seorang ABG di Sulawesi Selatan membuat keluarganya bingung karena mendadak perutnya terlihat besar. Ternyata perbuatan ayah tiri.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Shutterstock
ILUSTRASI Berita perut anak di Sulawesi Selatan membesar, ternyata karena dihamili ayah tiri. 

“Pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun,” tutur Joddy.

Baca juga: Suami di Bekasi Curiga Istri Tak Buka Kedai Ayam Goreng, Syok Lihat Terkapar di Lantai, Bayi Hilang

Sementara itu, seorang pelajar di Padang, Sumatera Barat dicabuli ayah kandungnya.

Aksi bejat AD (47) diketahui setelah pelaku digerebek warga di sebuah toilet masjid saat mencabuli korban yang masih berstatus pelajar itu.

Ibu korban yang mendapatkan informasi dari warga akhirnya membuat laporan polisi ke Polsek Kuranji, Senin (13/2/2023).

"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Dedy mengatakan, setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Dedy.

Menurut Dedy, selain mengancam tidak membayar uang sekolah, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak lain.

"Korban diancam untuk tutup mulut, tapi akhirnya warga menggerebek mereka, sehingga kelakuan keji pelaku terbongkar," kata Dedy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) Juncto (Jo) 76 D, 82, 76 E Undang-undang Perlindungan Anak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, ditambah satu per tiga masa hukuman karena statusnya sebagai orang tua kandung dari korban," kata Dedy.

Baca juga: Warga Tasikmalaya Takut Tolong Balita yang Jarinya Dipotong Ibu, Ayah Pasrah Lihat Penyiksaan: Lapar

Kemudian, seorang ayah di Kabupaten Tulang Bawang mencabuli anak kandungnya sendiri hingga organ intimnya mengalami luka.

Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifya Zaen mengatakan, pelaku berinisial JM (34) itu sudah ditangkap.

Pelaku ditangkap di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan pada Jumat (3/2/2023) pagi.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas pencabulan anak di bawah umur," kata Wido melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/2/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved