Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Mudahkan Penyandang Disabilitas Urus e-KTP, Dispendukcapil Kediri Lakukan Perekaman Data Keliling

Untuk mudahkan penyandang disabilitas urus e-KTP, Dispendukcapil Kabupaten Kediri lakukan perekaman data keliling kampung.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luthfi Husnika
Petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri melakukan perekaman e-KTP ke rumah warga, guna mudahkan warga pelosok dan penyandang disabilitas mengurus KTP, Jumat (17/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Guna memudahkan para disabilitas mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri berkeliling kampung untuk lakukan perekaman.

Dispendukcapil Kabupaten Kediri menyadari, akses dari pelosok desa menuju ke tempat perekaman seringkali menjadi kendala, terutama bagi para penyandang disabilitas.

Padahal, KTP merupakan salah satu identitas wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Untuk itu, guna tercapainya ketercatatan data kependudukan, pihak Dispendukcapil yang jemput bola.

Petugas mendatangi satu per satu rumah warga penyandang disabilitas mental.

Didampingi kepala desa setempat, mereka dengan sabar mengambil hati warga disabilitas mental supaya dapat diarahkan untuk dilakukan perekaman.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan menyampaikan, program perekaman dokumen kependudukan yang diberi nama Sayang Gadis atau Sahaja Datang Bahagia Disabilitas itu telah berjalan sejak akhir tahun 2022 lalu. 

"Program ini akan terus berjalan sampai semua warga disabilitas di Kabupaten Kediri terekam semua," kata Wirawan, Jumat (17/2/2023).

Selain melakukan perekaman, petugas juga menyalurkan bingkisan dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Bingkisan itu diberikan kepada penyandang disabilitas termasuk mereka yang mengalami disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dilakukan perekaman.

Baca juga: Ribuan Warga Kediri Sudah Miliki KTP Digital, Bakal Gantikan E-KTP, Begini Cara Buatnya

Penyaluran bingkisan bagi warga disabilitas maupun ODGJ yang telah melakukan perekaman dokumen kependudukan itu baru terjadi di Kabupaten Kediri.

Hal itu tak lain karena bentuk perhatian Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramana, kepada warganya.

"Memberikan pelayanan dengan hati, pesan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ini menjadi motivasi petugas dalam memberikan pelayanan perekaman dokumen kependudukan bagi warga Kabupaten Kediri," ujarnya.

Wirawan menuturkan, penyandang disabilitas yang menjadi sasaran program itu, meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual maupun disabilitas mental.

Kehadiran petugas ke rumah warga disabilitas tersebut menjadi solusi bagi mereka yang sebelumnya tidak memungkinkan untuk diajak datang ke tempat pelayanan. 

Langkah itu, lanjut Wirawan, sebagaimana arahan Mas Dhito, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal, dengan hati dan memudahkan warga dalam mengakses pelayanan publik. 

"Perekaman dokumen kependudukan sangat penting bagi setiap warga. Pasalnya ketika tidak memiliki identitas kependudukan, warga disabilitas, termasuk mereka dengan gangguan kejiwaan tidak dapat tersentuh program pemerintah, baik bidang sosial, pendidikan, kesehatan maupun yang lain," jelasnya.

Untuk menghindari hal itu terjadi, Dispendukcapil Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan dan perekaman. Untuk mendapatkan data penduduk disabilitas yang menjadi sasaran perekaman, Dispendukcapil Kabupaten Kediri mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat. 

"Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat, sehingga banyak pemerintah desa yang melaporkan ke Dispendukcapil tentang warganya yang menyandang disabilitas atau ODGJ dan belum dilakukan perekaman data kependudukannya," ungkap Wirawan.

Seperti yang terjadi di Desa Banyuanyar, ada lima warga yang dilakukan perekaman, tiga di antaranya mengalami disabilitas mental. Proses perekaman dilakukan di teras rumah, di lokasi warga tersebut bisa diajak berkomunikasi dan diarahkan untuk perekaman.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved