Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pesta Pernikahan di Probolinggo Berganti Petaka karena Ulah Sang Ayah, Polisi Datang, Akhirnya Malu

Sebuah pesta pernikahan berubah berantakan, atau menjadi petaka. Peristiwa itu terjadi di Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Polisi Probolinggo mengamankan Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo 

"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.

Abdul harus memupuk dalam-dalam keinginan mendampingi sang anak duduk di atas pelaminan bersama suaminya.

Kini, Abdul telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.

Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Tersangka Abdul merupakan bandar sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO," pungkasnya.


Penangkapan tersangka kasus narkoba lainnya juga pernah terjadi.

Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kota Malang.

Dalam ungkap jaringan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dari tempat berbeda.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Pada awalnya, polisi membekuk A alias Udin (30), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Malang, di rumahnya pada Senin (13/2/2023).

"Tersangka ini diketahui merupakan kurir yang meranjau sabu di wilayah Malang Raya," jelas Kompol Dodi Pratama kepada TribunJatim.com, Kamis (16/2/2023).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak satu bungkus permen berisi satu plastik klip kecil sabu.


Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tas warna biru yang berisi 15 plastik klip berisi sabu, dan empat plastik klip kecil berisi masing-masing lima butir inex, serta satu unit timbangan digital warna silver.

"Saat ditimbang, petugas mendapatkan total barang bukti sabu-sabu seberat 49,48 gram dan pil inex seberat 8,86 gram terdiri dari 20 butir. Barang ini didapatkan tersangka dari kurir lain, yang membawa barang yang lebih besar," terangnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung memburu dua pelaku lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved