Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Ponorogo Meluas, Tembus 322 Sapi, Terbanyak Kecamatan Sawoo

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) gelombang 2 di Kabupaten Ponorogo meluas. Tembus 322 sapi terkena PMK.

TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Data dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, kasus PMK gelombang dua tembus 300 kasus lebih. Terbanyak Kecamatan Sawoo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) gelombang 2 di Kabupaten Ponorogo meluas.

Terakhir data dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo tembus 300 kasus lebih.

“Ada 322 kasus PMK gelombang 2 ini. Semuanya sapi, tidak ada hewan lain,” ujar Kepala Dipertahankan, Masun, Senin (20/2/2023) kepada TribunJatim.com.

Dia menjelaskan, 322 kasus PMK itu sebenarnya sempat melandai.

Pada 10-16 Februari tidak ada pergerakan sama sekali.

Hanya pada 17 Februari ada penambahan kasus.

Baca juga: Wabah PMK Meluas, Penutupan Pasar Hewan Jadi Pilihan Terakhir, Bupati Tuban: Dampaknya Luas

“Tanggal 10 Februari itu ada 300 an kasus. Habis itu tidak ada penambahan berarti. Hingga Jumat 17 Februari ada penambahan," kata Masun ketika dihubungi.

Dari 322 kasus PMK, kata dia, sudah ada 8 ekor sapi yang mati akibat PMK.

Dengan sebaran kasus paling banyak yakni berada di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

“Paling banyak di Sawoo, karena banyak pemilik hewan ternak enggan untuk menerima vaksin,” terang Masun.

Berbeda dengan Kecamatan Pudak.

Saat gelombang pertama, di Kecamatan Pudak adalah yang paling parah.

Saat ini, merupakan Kecamatan yang paling sedikit ditemukan PMk.

"Penolakan vaksin paling banyak di Sawoo, Siman dan Bungkal, kalau Pudak sudah 100 persen divaksin, makanya baru ada satu kasus itupun ternak dari luar kota," bebernya.

Baca juga: 170 Ekor Hewan Ternak di Nganjuk Terserang Penyakit PMK, Penyemprotan Disinfektan Digencarkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved