Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Call dengan Pria, Bu Sekdes Tak Sadar Direkam Tanpa Busana, Tak Mau Mundur Setelah Aib Disebar

Kala itu si bu sekdes sedang melakukan video call dengan teman lamanya yang mengaku 'orang pintar'. Ia tanpa busana di rumah sakit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via TribunBali
ILUSTRASI Berita foto tanpa busana bu sekdes tersebar. Tak mau mundur meski dituntut warga, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita sekretaris desa atau Sekdes tak sadar direkam saat sedang tanpa busana.

Kala itu si Bu Sekdes sedang melakukan video call dengan teman lamanya yang mengaku 'orang pintar'.

Setelah fotonya tanpa busana tersebar, Bu Sekdes itu dituntut mundur oleh warga.

Namun ia ogah melakukannya.

Wanita itu bekerja sebagai Sekdes di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo beredar.

Bu Sekdes berinsial M (29) ini pun berniat melaporkan penyebar fotonya ke polisi.

M geram lantaran foto pribadinya beredar di masyarakat.

Akibatnya di desa tempatnya berdinas menjadi gaduh, dan dirinya sempat dituntut untuk mundur oleh sebagian warga.

Baca juga: Keluarga Curiga Lihat Siswi SMP Sering Telepon Diam-diam, Syok Baca Chat dari Kepsek: di Ruang Kerja

Agus Triatmoko, kuasa hukum M mengatakan, pihaknya hari ini mengadukan dua orang terkait kasus beredarnya foto tanpa busana kliennya.

Dua orang itu diadukan terkait dugaan pemerasan dan penyebaran foto tanpa busana kliennya.

"Iya Mas, kita hari ini mengadukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kalau yang satunya terkait Undang-Undang ITE," kata Agus saat ditemui di Polres Purworejo, Senin (20/2/2023).

Terkait tuntutan mundur dari jabatan kliennya sebagai Sekdes, Agus menyebut itu tuntutan yang tidak adil.

Karena kliennya tudak melakukan kesalahan dengan melanggar peraturan yang ada di desa.

Baca juga: Nasib Memalukan Pak Dosen dan Mahasiswi Nakal di Kampus, Satpam Curiga Aula Terkunci, Temukan Tisu

Bahkan kliennya menjadi korban oleh sejumlah oknum.

"Selaku pengacara saya kira tuntutan mundur tidak fair ya. Kecuali ada pelanggaran yang fatal," kata Agus, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved