Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Call dengan Pria, Bu Sekdes Tak Sadar Direkam Tanpa Busana, Tak Mau Mundur Setelah Aib Disebar

Kala itu si bu sekdes sedang melakukan video call dengan teman lamanya yang mengaku 'orang pintar'. Ia tanpa busana di rumah sakit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via TribunBali
ILUSTRASI Berita foto tanpa busana bu sekdes tersebar. Tak mau mundur meski dituntut warga, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita sekretaris desa atau Sekdes tak sadar direkam saat sedang tanpa busana.

Kala itu si Bu Sekdes sedang melakukan video call dengan teman lamanya yang mengaku 'orang pintar'.

Setelah fotonya tanpa busana tersebar, Bu Sekdes itu dituntut mundur oleh warga.

Namun ia ogah melakukannya.

Wanita itu bekerja sebagai Sekdes di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo beredar.

Bu Sekdes berinsial M (29) ini pun berniat melaporkan penyebar fotonya ke polisi.

M geram lantaran foto pribadinya beredar di masyarakat.

Akibatnya di desa tempatnya berdinas menjadi gaduh, dan dirinya sempat dituntut untuk mundur oleh sebagian warga.

Baca juga: Keluarga Curiga Lihat Siswi SMP Sering Telepon Diam-diam, Syok Baca Chat dari Kepsek: di Ruang Kerja

Agus Triatmoko, kuasa hukum M mengatakan, pihaknya hari ini mengadukan dua orang terkait kasus beredarnya foto tanpa busana kliennya.

Dua orang itu diadukan terkait dugaan pemerasan dan penyebaran foto tanpa busana kliennya.

"Iya Mas, kita hari ini mengadukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kalau yang satunya terkait Undang-Undang ITE," kata Agus saat ditemui di Polres Purworejo, Senin (20/2/2023).

Terkait tuntutan mundur dari jabatan kliennya sebagai Sekdes, Agus menyebut itu tuntutan yang tidak adil.

Karena kliennya tudak melakukan kesalahan dengan melanggar peraturan yang ada di desa.

Baca juga: Nasib Memalukan Pak Dosen dan Mahasiswi Nakal di Kampus, Satpam Curiga Aula Terkunci, Temukan Tisu

Bahkan kliennya menjadi korban oleh sejumlah oknum.

"Selaku pengacara saya kira tuntutan mundur tidak fair ya. Kecuali ada pelanggaran yang fatal," kata Agus, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Sekdes M mengaku sudah mempunyai bukti sebagai bahan untuk melengkapi berkas laporan ke Polres Purworejo.

"Barang bukti mungkin beberapa sudah di tangan pengacara saya, rencana hari ini, tapi Pak Lurah memanggil saya untuk klarifikasi," kata M saat musyawarah klarifikasi di hadapan warga desa.

Foto bugil salah satu Sekdes di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo beredar di masyarakat. Untuk itu bu Sekdes akan melaporkan penyebar foto itu ke Polres Purworejo.
Foto tanpa busana salah satu Sekdes di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo beredar di masyarakat. Bu Sekdes melaporkan penyebar foto itu ke Polres Purworejo. (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Dalam forum klarifikasi itu, terungkap bahwa Sekdes awalnya mempunyai teman pria.

Dari situlah teman pria Sekdes tersebut meminjam surat berharga untuk berutang di salah satu instansi perbankan untuk membeli sepeda motor.

"Dalam perjalanan, nama saya digunakan untuk beberapa pinjaman. Maaf, SK saya 'sekolahkan' sebesar Rp 75 juta. Uang sama sekali tidak saya pakai, pria itu menggunakan semuanya termasuk untuk membeli Vespa," kata Sekdes dalam klarifikasi di balai desa.

Berjalannya waktu, pria itu berhutang hingga puluhan juta kepada Sekdes tersebut.

Saat ditagih, pria itu selalu mengelak dan membuat Sekdes bingung karena setiap bulan harus membayar utang di sejumlah instansi perbankan.

Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes

Berawal dari situlah, Sekdes bertemu teman lamanya yang mengaku 'orang pintar' dan bisa memperlancar urusan utang piutang Sekdes secara ilmu kejawen.

Kemudian Sekdes mengikuti segala proses ritual yang disarankan oleh teman lamanya tersebut.

"Karena saya tidak tau Kejawen, saya mengikuti semua proses. Laki-laki ini yang mengatakan dia bisa (menyelesaikan persoalan utang piutang)," kata Sekdes.

Saat itulah, teman lama Sekdes tersebut menyuruh Sekdes untuk melakukan video call sebagai salah satu ritual untuk memperlancar urusan utang piutang tersebut.

Baca juga: Sosok M, Sekdes Muda yang Foto Tanpa Busananya Disebut Tersebar ke Warga, Langsung Dituntut Mundur

Saat video call, Sekdes menyebut, ia dalam kondisi tanpa busana dan di-screenshoot oleh teman lamanya itu.

"Ini foto ketika video call ketika di rumah sakit," kata Sekdes di hadapan warga untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Desa setempat berinisial MN mengatakan, pihaknya tidak mau kasus ini berlarut-larut.

Untuk itu pihak desa menggelar musyawarah klarifikasi dan menentukan langkah ke depan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kami berharap Bu Sekdes bisa merubah sikap untuk memperbaiki perilaku, kita terus terang tidak menginginkan Sekdes untuk diberhentikan. Namun, dengan adanya hal itu kita musyawarah dulu dengan masyarakat," kata MN.

Sebelumnya, seorang karyawati bank di Kota Makassar, berinisial SU (24) warga Kabupaten Gowa melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena diancam foto tanpa busananya akan disebarkan di media sosial (medsos).

Aparat Polsekta Mariso yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan.

Polsekta Mariso dibantu anggota Polsek Bontonompo akhirnya berhasil menangkap mantan pacar SU, berinisial IS (25) di rumahnya di Jalan Parang Malu'lu, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Rabu (14/12/2022) pukul 23.30 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana korban karena tidak terima diputus korban.

Baca juga: Gadis di Cianjur Pasrah Tiap Ayah Datang Bawa Golok, Terjadi Sejak 2018, 100 Kali Dipaksa Melayani

Foto tanpa busana tersebut dimiliki pelaku dari tangkapan layar setelah memaksa korban melakukan penggilan video tanpa busana.

"Foto screenshoot itu dijadikan ancaman kepada korban apabila ingin pisah dari hubungan pacaran tersebut dengan pelaku. Bahkan, pelaku juga selalu mengancam korban dengan kata-kata ingin membunuhnya," kata Lando.

Lando menuturkan, pelaku sudah diamankan di Polsekta Mariso sambil menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku juga mengakui ia mengancam korban dengan cara akan viralkan foto korban tanpa busana jika tidak kembali berpacaran dengannya.

"Barang bukti yang disita berupa sebuah ponsel jenis Oppo Reno 6 warna hitam yang di dalam memorinya terdapat foto korban," ujar dia.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved