Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gadis di Cianjur Pasrah Tiap Ayah Datang Bawa Golok, Terjadi Sejak 2018, 100 Kali Dipaksa 'Melayani'

Seorang gadis di Cianjur dipaksa melayani hasrat ayah kandungnya sejak tahun 2018. Si gadis kala itu masih berusia 16 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Shutterstock
ILUSTRASI Berita ayah di Cianjur cabuli anak hingga 100 kali sejak 2018. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis di Cianjur dipaksa melayani hasrat ayah kandungnya sejak tahun 2018.

Si gadis kala itu masih berusia 16 tahun.

Sebanyak 100 kali gadis di Cianjur itu menerima perlakuan tak pantas ayah kandungnya.

Semua karena sang ayah dan ibu yang telah bercerai.

Polisi baru-baru ini mengungkap nasib anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang harus menderita bertahun-tahun.

Ia menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri.

DM (50) pria paruh baya asa Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Cianjur ini telah menyetubuhi putrinya hingga ratusan kali sejak 2018.

“Pengakuannya sudah 100 kali. Itu dilakukan hampir setiap hari sejak 2018,” kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di mapolres, Jumat (17/2/2023) petang, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Warga di Padang Curiga Ayah Ajak Putri Masuk Toilet Masjid, Murka saat Pintu Dibuka, Sudah 2 Tahun

Disebutkan Doni, perbuatan pelaku dilakukan di dalam rumah saat kondisi sepi atau tidak ada orang lain.

Setiap ingin menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku menodongkan senjata tajam berupa golok ke tubuh korban.

“Jika tidak mau maka korban diancam akan dibunuh. Saat kejadian usia korban masih 16 tahun,” ujar dia. 

Doni mengatakan, pelaku telah diamankan dan dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan ayah kandung dari pada korban,” ucap Doni.

Tersangka DM di hadapan polisi mengaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena kesepian selepas bercerai dengan istrinya lima tahun lalu.

Baca juga: Anak di Kresek Pasrah Dibangunin Ayah Tiri Tengah Malam, Pelampiasan Hasrat, Ayah Kandung Kuak Semua

Sebelumnya, AK (39) seorang ayah di Garut tega rudapaksa anaknya sendiri selama dua tahun sejak istrinya bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved