Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bujuk Rayu Kakek 2 Istri Nakali Pemuda Penyandang Disabilitas, Diajak di Tempat Istirahat Sopir Truk

Bujuk rayu kakek dua istri perdaya pemuda penyandang disabilitas, berawal dari tempat istirahat sopir truk.

Penulis: Alga | Editor: Dwi Prastika
Shutterstock
Ilustrasi kakek dua istri cabuli seorang pemuda penyandang disabilitas 

TRIBUNJATIM.COM - Miris seorang pemuda penyandang disabilitas berusia 19 tahun menjadi korban tindakan nakal dan tak senonoh akek-kakek, UW (64).

UW terbukti melakukan tindak asusila pada pemuda penyandang disabilitas berusia 19 tahun di Cirebon, Jawa Barat  . 

Saat beraksi, tersangka membujuk rayu untuk memperdayai korban yang merupakan penyandang tunagrahita.

Jajaran Polresta Cirebon pun kini telah mengamankan kakek-kakek yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk tersebut.

Baca juga: Pria di Banten Berbuat Nekat seusai Lihat Adik Ipar Selesai Mandi, Lampiaskan Hasrat di Kamar Mertua

"Modusnya, tersangka membujuk korban ikut naik truk, karena UW sopir truk," kata Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah.

Ia menyampaikannya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan, UW yang diketahui mempunyai dua istri itu, lalu membawa korban ke tempat sepi.

Kemudian tersangka membujuk korban untuk meladeni nafsu bejatnya.

Ia mengatakan, UW yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, melakukan asusila pada korban sebanyak dua kali.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka kepada korban hingga dua kali, tepatnya pada Senin (2/1/2023) dan Selasa (14/2/2023).

Selain itu pihaknya mengakui, dari hasil pemeriksaan sementara, UW yang merupakan warga Kabupaten Cirebon tersebut, tidak menggunakan paksaan saat melakukan aksinya.

"Tersangka mengaku tidak menggunakan kekerasan atau paksaan," ujar AKBP Dedy Darmawansyah

"Hanya membujuk korban untuk melampiaskan nafsunya," lanjut Dedy Darmawansyah.

Baca juga: Murid SD di Surabaya Syok Intip Aksi Guru dari Balik Hasduk, 20 Siswa Diperdaya, Pelaku Bawa Ketimun

AKBP Dedy Darmawansyah menyampaikan, tersangka dan korban tidak memiliki hubungan keluarga.

Tetapi mereka hanya saling mengenal karena sering bertemu di tempat istirahat sopir truk.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan jajarannya, di antaranya satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, rokok, korek api, dan lainnya.

"Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada saudaranya," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

"Kemudian dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon," kata Dedy Darmawansyah.

Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah (tengah), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023).
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah (tengah), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023). (Tribun Cirebon/Ahmad Iman Baehaqi)

Sementara itu seorang gadis SMP tiga minggu hilang ternyata si gadis diajak kabur pria kenalan di Facebook.

Rupanya gadis SMP tersebut naik bus ke Jakarta dari Padang diajak pria yang dikenalnya dari Facebook.

Siswi SMP di Kabupaten Way Kanan tersebut hilang selama tiga minggu sejak awal Februari 2023.

Endingnya pun miris.

Pasalnya korban dibawa kabur oleh kenalannya dari Facebook.

Bahkan siswi SMP itu beberapa kali disetubuhi pelaku.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, siswi SMP berinisial DS (15) tersebut sudah ditemukan di wilayah Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/2/2023).

"Korban dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak 5 Februari 2023," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).

Teddy mengatakan, saat ditemukan, remaja putri warga Kecamatan Rebang Tangkas tersebut sedang bersama BA (37) warga Padang.

"BA adalah kenalan korban dari media sosial Facebook," ujarnya.

"BA ini juga yang membawa kabur korban," kata Teddy.

Dari pemeriksaan sementara, korban DS diajak ke Jakarta sebelum dibawa ke Padang.

Korban pun beberapa kali disetubuhi oleh BA saat di Jakarta.

"Pelaku beberapa kali pindah tempat menginap dan menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi," kata Teddy.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (Tribunnews.com)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (Tribunnews.com)

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga diajak pergi oleh pelaku pada 5 Februari 2023 malam.

Sebelumnya korban mengenal pelaku BA sejak Desember 2022 melalui media sosial Facebook.

Korban lalu intens berkomunikasi dengan pelaku tersebut.

"Pada malam itu korban diajak pelaku ke Jakarta dengan menumpang bus," ujar Teddy.

"Lalu setelah sampai di Jakarta korban diajak menginap di hotel," kata Teddy.

Setelah satu minggu di Jakarta, pelaku BA lalu membawa korban ke Padang.

Anggota Polres Way Kanan yang sedang menyelidiki, berhasil mengendus keberadaan keduanya di Jorong Sialang Nagari, Sumatera Barat.

Teddy mengatakan, korban ditemukan bersama pelaku BA di dalam bus antarprovinsi di Jalan Lintas Kecamatan Pulau Punjung pada Selasa (14/2/2023) lalu.

Menurut Teddy, pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP dan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Hukuman 15 tahun penjara," kata Teddy.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved