Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Meski BPIH Naik, Tak Ada Calon Jemaah Haji Kota Probolinggo yang Batalkan Keberangkatan

Meski BPIH naik, tidak ada calon jemaah haji di Kota Probolinggo yang batalkan keberangkatan, malah tanya soal pelunasan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Ilustrasi calon jemaah haji - Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 49,8 juta pada tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 49,8 juta pada tahun 2023.

Kendati begitu, Kemenag Kota Probolinggo mencatat, sampai saat ini belum ada calon jemaah haji di wilayahnya yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci akibat BPIH naik.

Kasi Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan mengatakan, hingga kini tidak ada calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan karena kenaikan harga.

Justru sejumlah calon jemaah haji yang tahun ini dijadwalkan berangkat menanyakan ihwal pelunasan BPIH.

"Kalau yang membatalkan tidak ada. Bahkan, calon jemaah haji yang tahun ini berangkat bertanya terkait pelunasan BPIH. Namun, terkait pelunasan masih belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pusat," katanya, Rabu (22/2/2023).

Di samping itu, dia menjelaslan, kuota jemaah haji Kota Probolinggo tahun ini masih belum diketahui pasti.

Sedangkan jadwal keberangkatan, kloter pertama akan diterbangkan pada 24 Mei 2023.

Ada lima calon jemaah haji prioritas berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Mereka tahun kemarin gagal berangkat lantaran adanya kebijakan pembatasan umur, yakni 65 tahun, karena pandemi Covid-19.

"Untuk lima orang calon jemaah prioritas ini adalah data sementara. Artinya bisa bertambah atau berkurang. Kami juga belum mendapat kuota calon jemaah haji yang berangkat tahun ini," pungkasnya.

Baca juga: 3 CJH Tulungagung Berusia di Atas 100 Tahun Berangkat Haji 2023, Tak Ada Perlakuan Khusus

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved