Berita Probolinggo
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua oknum LSM setelah memeras Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satuny
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua oknum LSM setelah memeras Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya dari LSM LIRA Probolinggo.
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo Salamul Huda menyayangkan adanya pemerasan terhadap kades yang dilakukan oleh oknum LSM yang seharusnya menjadi mitra untuk mengkritisi saat ditemukan adanya penyelewengan.
"Bukan malah meminta uang dengan cara memeras dan menakut-nakuti para kepala desa. Perbuatan itu sangat disayangkan dan semoga tidak terjadi lagi di kemudian hari. Karena pemerasan seperti itu saya haramkan dilakukan anggota LIRA," kata Salam, Rabu (22/1/2025).
Agar insiden serupa tak terjadi lagi, lanjut Salam, pihaknya meminta kerjasama dengan kepala desa di Kabupaten Probolinggo jika didatangi anggota LSM LIRA dengan cara menakut-nakuti sehingga nantinya berdampak kinerja desa.
"Mohon kerjasamanya kepada para kepala desa agar melaporkan jika ada anggota kami datang menakut-nakuti, ini perbuatan memalukan. Tapi dengan catatan, di desa itu sama sekali tidak ada tindakan penyelewengan," ungkap Salam.
Baca juga: Oknum LSM di Probolinggo Ini Ternyata Tidak Hanya Sekali Peras Kades, Lembaga Tak Terdaftar
Sementara Gubernuran LIRA Jawa Timur Samsudin menegaskan, kasus OTT oknum LSM oleh Polres Probolinggo setelah memeras kepala desa, harus dijadikan pelajaran bagi anggota LIRA Jawa Timur agar tidak melakukan perbuatan tercela serupa.
"Saya tegaskan, jika ada anggota LIRA sampai seperti dua oknum LSM yang peras kepala desa ini, saya pastikan akan mengawal kasusnya sampai ke meja pengadilan. Berikan edukasi yang baik, jangan buat malu," tegas Samsudin.
Diketahui, dua oknum LSM Zainal (47) dan Hasyim (40) warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo diringkus Satreskrim Polres Probolinggo setelah memeras Kepala Desa (Kades) Kropak, Kecamatan Bantaran, Senin (20/1/2025).
Keduanya diringkus saat keluar dari ruangan Kades Kropak Satap Efendi, setelah menerima uang sebesar Rp5 juta rupiah.
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo Salamul Huda
LSM LIRA Probolinggo
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
Oknum LSM di Probolinggo Ini Ternyata Tidak Hanya Sekali Peras Kades, Lembaga Tak Terdaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.