Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KK Barcode

Jangan Disia-siakan, Ini Fungsi KK Barcode, Link & Cara Cetak Kartu Keluarga Pakai QR Code di Rumah

Kartu Keluarga atau KK saat ini sudah dapat dicetak mandiri secara digital dan dari rumah saja, berikut caranya.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Kartu Keluarga atau KK saat ini sudah dapat dicetak mandiri secara digital dan dari rumah saja, berikut caranya. 

Selanjutnya, Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan pesan singkat (SMS), berisi pemberitahuan dan tautan dokumen kependudukan yang telah disusun.

Masyarakat akan mendapatkan dokumen elektronik yang bersifat rahasia dengan format Portable Document Format (PDF) beserta PIN.

Setelah dokumen terbuka, masyarakat bisa mencetak dokumen pada kertas HVS putih.

Namun demikian, pencetakan mandiri ini belum bisa diterapkan pada KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) sehingga warga perlu mendatangi kantor Disdukcapil setempat.

Berikut kenali fungsi KK Barcode ( Kode QR ) pada dokumen KK tersebut.

Kode QR pada dokumen tersebut berperan sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah, serupa pada model KK dengan kertas security printing.

Dapat diartikan jika kode QR tersebut merupakan tanda tangan dan cap basah dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau pejabat yang berwenang, yang telah direkam secara elektronik.

Kode tersebut juga digunakan sebagai security printing artinya untuk memastikan kemaanaan data dari dokumen Kartu Keluarga tersebut.

Jadi kesimpulannya adalah KK lama dan baru dengan sistem barcode tidak ada perbedaan Fungsi hanya perbedaan bentuk fisik dan terdapat barcode yang sebagai keamanan dari dokumen KK tersebut.

Berikut cara cek keaslian kartu keluarga yang anda miliki:

Cara cek KK Online lewat website Disdukcapil

Anda bisa mengakses keaslian dokumen lewat website resmi dukcapil.

Ikuti langkah berikut

* Buka browser di HP atau PC Anda.

* Masuk ke website dukcapil tempat tinggal Anda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved