Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Nyawa Istri yang Dibuang Suami ke Laut dari Kapal Bakauheni, CCTV Viral, Tak Dilaporkan Polisi

Inilah nasib nyawa istri yang video CCTV-nya viral di media sosial karena dibuang suaminya ke laut dari atas kapal menuju Bakauheni.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Instagram/@kabarnegri.official
Detik-detik seorang wanita dibuang oleh pria ke laut dari atas dek kapal, video CCTV viral sejak Kamis (24/2/2023). 

"Tidak menyesal," kata tersangka Taufiq sambil menggelengkan kepalanya saat dimintai keterangan, pada pres release Polres Mura, Selasa (13/2/2023).

Tersangka juga mengaku, melakukan KDRT terhadap istrinya karena merasa sudah tidak ada kecocokan dengan istrinya.

"Memang tidak ada lagi kecocokan. Tidak cocok dengan orang tuanya," jelasnya.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (freepik.com)

Emosi Taufiq itu terpancing setelah melihat sang istri memasang wajah cemberut.

Pelaku sempat bercerita bagaimana kisah rumah tangga dengan istrinya itu.

Tersangka mengatakan, bahwa dulu sempat cerai dengan istrinya tersebut dan menikah lagi.

Namun, karena anak dengan korban, akhirnya keduanya kembali rujuk.

Baca juga: Teriakan saat 2 Ular Raksasa Dikeluarkan dari Plafon Rumah, Videonya Viral, Petugas sempat Kesusahan

"Pernah cerai, tapi karena mikir anak, makanya balikan lagi," kata tersangka.

Pria yang kesehariannya sebagai penjual minyak ini juga mengaku, baru sekali melakukan KDRT terhadap istrinya, namun bukan memukul melainkan melemparnya dengan kipas mini.

"Setelah ku lembar pakai kipas kecil itu, dia (korban) saya kembalikan ke orang tuanya, agar tidak emosi lagi," ungkap tersangka.

Kemudian disinggung apakah tersangka juga mengkonsumsi narkoba, tersangka pun mengaku sering menggunakan narkotika jenis sabu.

"Sering juga pakai narkoba," ucap tersangka.

Baca juga: SOSOK Pengemudi Fortuner Viral, Bawa Samurai Rusak Mobil di Jaksel, Kini Menyerahkan Diri ke Polisi

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian bermula pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

Saat itu, tersangka yang baru pulang dari rumah orang tuanya dan meminta istrinya Teti Endang untuk membuatkannya nasi goreng.

"Korban langsung ke dapur dan membuatkan nasi goreng untuk suaminya, setelah itu korban membawakan nasi goreng tersebut ke suaminya," ungkap Kasta.

ilustrasi kekerasan KDRT
ilustrasi kekerasan KDRT.

Namun secara tiba-tiba tersangka marah kepada dan melempar nasi gorengnya, karena melihat istrinya cemberut muka kepada tersangka.

"Korban pun langsung lari ke dalam kamar, tersangka pun mengambil kipas angin mini melemparkannya ke arah korban," ucap Kasat.

Tak sebatas itu, usai melempar istrinya dengan kipas mini, tersangka langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh istrinya tersebut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Ri No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," tutup Kasat.

Berita viral lainnya

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved