Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Gara-Gara Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor Pelajar di Tulungagung Dikandangkan Polisi

Lebih dari 30 sepeda motor diamankan personel Satlantas Polres Tulungagung di depan GOR Lembupeteng Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Puluhan sepeda motor pelajar di Tulungagung yang diamankan karena menggunakan knalpot brong. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Lebih dari 30 sepeda motor diamankan personel Satlantas Polres Tulungagung di depan GOR Lembupeteng Tulungagung.

Sepeda motor ini dikendarai oleh para pelajar yang akan menyaksikan pertandingan futsal di GOR Lembupeteng, Jumat (24/2/2023).

Kendaraan yang terjaring didominasi jenis trail Honda CRF yang diganti knalpotnya dengan knalpot bersuara memekakkan telinga

Selain itu mayoritas kendaraan ini juga tidak dilengkapi spion.

"Prioritas utamanya adalah knalpot brong, karena ini sering menjadi keluhan masyarakat," terang Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Anang Prima.

Lanjutnya, knalpot brong juga memicu kerawanan sosial.

Baca juga: Masyarakat Terganggu Suara Bising, 78 Motor Knalpot Brong di Mojokerto Terjaring Razia Polisi

Apalagi belakangan kerap terjadi gesekan antar kelompok di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sepeda motor berknalpot brong yang dibleyer-bleyer kerap menjadi sumber masalah.

"Jangan sampai ada saling bleye di jalan, lalu berujung bentrok fisik. Kami mengantisipasi sejak dini," sambung Anang Prima.

Selain knalpot brong, polisi juga merazia sepeda motor pretelan.

Sepeda motor ini sengaja dicopoti bagian bodi dan kelengkapannya, seperti spion, hingga nyaris meninggalkan rangkanya saja.

Petugas melakukan tilang dan seluruh kendaran dibawa ke penyimpanan kendaraan tilang di pusat  kendali  ETLE Polres Tulungagung

"Kami amankan sampai proses persidangan dan diputus di pengadilan. Baru nanti bisa diambil," tegas Anang.

Namun setelah putusan pengadilan, sepeda motor berknalpot brong ini tidak bisa serta merta diambil.

Baca juga: 19 Motor Knalpot Brong di Blitar Terjaring Razia, 3 Ruas Jalan ini Sering Digunakan Ajang Balap Liar

Kendaraan harus dikembalikan ke spesifikasi pabrik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved