Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat, Keluarga Mohon Doa, Mario Musuh 1 Indonesia

Begini kondisi David korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Keluarga mohon doa.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Kondisi David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Anak sang mantan pejabat pajak kini musuh 1 Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM -  Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), bikin satu Indonesia geram. 

Kondisi David, korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak tersebut kini jadi sorotan. 

Diketahui imbas kelakuan brutal Mario Dandy Satriyo, David mengalami koma. 

Putra salah satu petinggi GP Ansor tersebut tengah menjalani perawatan intensif di ruang ICU di Rumah Sakit Mayapada.

Diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy tehadap David terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Hingga kini, David belum siuman. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kondisi terkini David, diungkap oleh  pengacaranya M Syahwan Arey, pada Jumat (24/2/2023).

Syahwan menjelaskan hingga saat ini kondisi David belum siuman.

Meski begitu menurut Syahwan kaki dan tangan David mulai ada perggerakan.

"Ada pergerakan kaki dan tangan tapi belum siuman,

makanya kami dari pihak pengacara keluarga korban itu memohon dukuangan dan doa dari seluruh warga Indonesia," ucap Syahwan.

Baca juga: Arti Kata Diffuse Axoal Injury, Tentang Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Fatal?

Syahwan mengatakan sudah hampir lima hari David belum sadarkan diri, dan hal tersebut membuat keluarga merasa sangat khawatir.

Ia lalu menjelaskan David mengalami pemarsalahan di otaknya.

"Sampai saat ini belum sadar, kami sangat khawatir, mudah-mudahan ada perkembangan," kata Syahwan.

"Masih ada pembekakak otak, semoga tidak terlalu parah," imbuhnya.

David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang terbaring di rumah sakit sejak 20 Februari 2023 lalu. Diketahui, ia mengalami kondisi medis diffuse axonal injury.
David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang terbaring di rumah sakit sejak 20 Februari 2023 lalu. Diketahui, ia mengalami kondisi medis diffuse axonal injury. (YouTube Surya Online/Twitter)

Video Penganiayaan David Viral

Selebrasi ala Ronaldo terlihat dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) setelah melakukan penganiayaan kepada David (17).

Tak terlihat sama sekali wajah penyesalan yang diperlihatkan Mario walau sampai membuat David terkapar di tengah jalan.

Pukulan hingga tendangan beberapa kali dilakukan Mario kepada David yang kemudian terekam dalam sebuah video viral di media sosial.

Mario menganiaya David hingga koma di rumah sakit pada 20 Februari 2023 lalu.

Penganiayaan itu terekam dalam sebuah video yang diambil oleh rekan Mario bernama Sean Lukas yang kini sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Kesaksian AGH Tolong David yang Dianiaya Mario, Ngaku Tak Tahu Rencana Jahat Pacar, Tidak Mengadu

Baca juga: Hotman Paris Ngamuk Anak Pejabat Pajak Sadis Aniaya David, Cari Keberadaan Mario: Mau Habis-habisan

Dalam video itu, terlihat Mario menendang tepat di wajah David hingga membuat korban terkapar.

Perlahan terlihat David tak lagi bergerak diduga sudah tak sadarkan diri.

Namun Mario tanpa ampun menganiaya David bahkan melakukan selebrasi bak Ronaldo setelah puas melakukan hal tersebut.

Bahkan terdengar perkataan Mario yang mengaku tak takut dilaporkan ke pihak berwajib.

"Berani lu sama gue? Berani nggak?

Nggak takut gue anak orang mati.

Lapor, lapor, a****g," ucap Mario di dalam video tersebut.

Karena kelakuannya, Mario kini bak menjadi musuh masyarakat 1 Indonesia. 

Namanya sempat trending di Twitter, banjir hujatan netizen alias warganet.

Mario Andy tak menyesal setelah aniaya David? Sempat lakukan selebrasi
Mario Andy tak menyesal setelah aniaya David? Sempat lakukan selebrasi (Twitter /@rthurbraga via TribunJateng)

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu diduga dipicu oleh aduan kekasih Mario berinisial AGH.

Beberapa hari sebelum penganiayaan, AGH mengadu kepada Mario diperlakukan tak menyenangkan oleh David. David pun diketahui merupakan mantan kekasih AGH.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban.

Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Baca juga: David Dipaksa Sikap Tobat oleh Teman Mario Si Anak Pejabat Pajak, AGH Merekam, Disebut Seperti PC

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan Sean.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui Mario dan AGH.

Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan, Mario akhirnya menganiaya David.

Baca juga: Siasat Licik AGH Bikin Mario Anak Pejabat Pajak Dipenjara hingga David Koma, Nasib Bui Juga Menanti

Anak berulah, ayah kena imbasnya

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diketahui Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.

Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, kehidupan mewah Rafael Alun Trisambodo ikut terungkap.

Rafael bahkan disebut memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.

Kini, Rafael akhirnya dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan,"

"Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved