Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib Memalukan Guru Ngaji Nakal di Singosari Malang, Korban Sempat Alami Ketakutan dan Trauma

Satreskrim Polres Malang telah menahan MN (55) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Yakni seorang guru ngaji yang tega mencabuli santriwati.

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Lu'lu'ul Isnainiyah
Guru ngaji cabul di Singosari Malang ditangkap 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang telah menahan MN (55) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Yakni seorang guru ngaji yang tega mencabuli tiga santriwatinya.

MN dilakukan penahanan pada Senin (27/2/2023) usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan, sudah tercukupi alat bukti yang sah," ungkap Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (28/2/2023).

Taufik mengatakan penahanan dilakukan karena telah terkumpul beberapa barang bukti .

Akibatnya kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Malang selama kurang lebih 20 hari hingga berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

"Pelaku akan ditahan selama 20 hari, untuk selanjutnya jika berkas sudah dinyatakan P21 maka akan dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Kabupaten Malang," terangnya.

Untuk itu, kini penyidik fokus terhadap pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejari.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MN telah melakukan tindakan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur ketika mengaji di Tempat Pendidikan Quran (TPQ).

Aksi bejat tersebut dilakukan selama kurun waktu 3 tahun. Yakni pada 2021 sampai dengan 2023.

Peristiwa ini berhasil terungkap ketika salah satu korban ingin pindah tempat mengaji.

Karena curiga, orang tua korban lantas bertanya alasannya.

Saat itu juga korban bercerita pernah mendapatkan perilaku tidak wajar dari pelaku.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Tulungagung, Tersangka Sempat Tak Akui Pencabulan

Di mana pelaku pernah mencabuli korban.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved