Berita Jatim
Nasib Memalukan Guru Ngaji Nakal di Singosari Malang, Korban Sempat Alami Ketakutan dan Trauma
Satreskrim Polres Malang telah menahan MN (55) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Yakni seorang guru ngaji yang tega mencabuli santriwati.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
Hingga membuat korban takut dan trauma.
Usai melancarkan aksinya tersebut, pelaku memberikan uang sejumlah Rp 10 ribu terhadap korban.
Dengan tujuan korban tidak mengadukannya kepada siapapun, termasuk orangtuanya.
Sebelumnya, kasus pencabulan juga terjadi di Madura, beberapa waktu lalu.
Rekaman CCTV dari sebuah toko pecah belah di kawasan Kelurahan Kemayoran disusul rekaman suara tentang upaya penculikan anak pada pekan terakhir di Januari 2023, sempat membuat masyarakat Bangkalan resah.
Namun, Polres Bangkalan menguak fakta lain, rekaman video yang beredar masif di media sosial itu merupakan kasus pencabulan.
Ungkap kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu terkuak setelah Satreskrim bersama Satintelkam Polres Bangkalan melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga secara seksama mempelajari rekaman CCTV tersebut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, melalui serangkaian penyelidikan tersebut pihaknya berhasil mendapatkan profil yang diduga sebagai pelaku pencabulan berinisial MIN (28), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal. Sementara korbannya yakni bocah perempuan berusia 9 tahun.
“Sempat viral upaya penculikan. Padahal setelah kami dalami, tidak ada penculikan tetapi pencabulan anak. Ada predator (seksual) anak yang sudah kami tangkap berinisial MIN. Pelaku dimungkinkan melakukan di tempat lain, tetapi masih kami dalami,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono di hadapan awak media, Jumat (10/2/2023).
Perkara pencabulan itu dilaporkan oleh nenek korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan pada 24 Januari 2023.
Dalam laporannya, korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh orang tak dikenal (OTK). Ketika korban mendekat, pelaku mengajak korban secara paksa ke sebuah kamar mandi di sebuah madrasah sekitar pukul 13.00 WIB.
“Jadi si korban telah dicabuli oleh pelaku berinisial MIN dengan iming-iming uang. Kemudian roknya diangkat, dan dilakukan pencabulan dengan tangan pelaku di sebuah kamar mandi (madrasah),” jelas Wiwit didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayati.
Predator seksual berinisial MIN itu ditangkap petugas gabungan Resmob Satreskrim dan Intelkam Polres Bangkalan ketika tengah berada di pinggir Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Usai dicabuli, korban diancam atau diarahkan agar tidak berbicara kepada orang lain. Namun si anak ini setelah pulang sekolah mengadu kepada gurunya dan dilaporkan kepada polisi. Alhamdulillah kami dapat menangkap predator seksual ini,” papar Wiwit.
Dalam modusnya, lanjut Wiwit, pelaku mengajak korban ke kamar mandi madrasah dengan berpura-pura hendak merapikan baju korban yang berantakan. Kemudian pelaku mengiming-imingi akan memberikan korban sejumlah uang agar korban menuruti keinginan pelaku.
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.